Suarageram.co – Permohonan Camat Solear Kabupaten Tangerang terkait penambahan kuota PPDB di SMKN 9 Kabupaten Tangerang tak direstui alias ditolak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten melalui KCD wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diketahui berdasarkan jawaban surat yang dikeluarkan oleh kepala KCD wilayah Kabupaten Tangerang Ahmad Suhaeri S.Pd M. Si dengan nomor Surat nomor : 800/1365-KCD.Kabtang/2024.

Dalam surat itu, Ahmad Suhaeri mengatakan, memperhatikan surat Camat Solear nomor : 400.3/160-Kec.Slr Tangerang pada 12 Juli 2024 Perihal permohonan penambahan kuota PPDB di SMKN 9 Kabupaten Tangerang tahun 2024.

Kata dia, untuk penentuan kuota penerimaan siswa baru dalam PPDB SMA SMK dan SKH di Kabupaten Tangerang ditentukan oleh masing-masing sekolah termasuk di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

“Dengan memperhatikan ketentuan peraturan, jumlah kelas, jumlah guru, serta sarana dan prasarana yang ada dan jumlah kuota PPDB di SMKN 9 sudah terpenuhi sesuai perencanaan awal, ” tegas Ahmad Suhaeri dalam surat tersebut.

Menurutnya, dalam pelaksanaan PPDB jenjang SMA, SMK, SKH di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten telah usai dilaksanakan sejak dimulai dan di umumkan pada tanggal 8 Juli 2024 serta tahun ajaran baru 2024 – 2025 sudah dimulai yakni tanggal 15 Juli 2024.

“Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai petunjuk teknis PPDB jenjang SMA/SMK/SKH di Provinsi Banten tahun 2024,” tegas dia.

IMG 20240719 WA0016
Surat permohonan penambahan kuota PPDB di SMKN 9 Kabupaten Tangerang yang ditolak KCD Disdik.

Dalam hal permintaan Camat Solear sambung Ahmad Suhaeri, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk penambahan kuota sebagaimana dimaksud oleh Camat Solear.

Diketahui sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PKS Didi Supriyadi mendatangi Camat Solear untuk meminta rekomendasi agar SMKN 9 menambah kuota PPDB di sekolah tersebut untuk mengcover kebutuhan pendidikan di wilayah Desa Pasanggrahan Solear.

Berita sebelumnya, seorang ibu warga Taman Argo Subur Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang teriak histeris saat orasi di SMKN 9 Kabupaten Tangerang lantaran anak satu satunya tidak diterima di sekolah kejuruan tersebut.

Bernad salah satu warga perumahan Taman Argo Subur yang berdomisili tak jauh dari sekolah itu merasa kecewa.

“Dimana keadilan buat kami warga setempat, saya tinggal di blok S perumahan Taman Argo Subur, ibarat kata tinggal loncat doang sudah sampai di gerbang sekolah, ” ujar Bernad saat orasi di depan SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Rabu (17/7/2024).

Namun yang ia heran kan, calon siswa dari luar wilayah Kecamatan Solear banyak yang diterima di sekolah tersebut, Bernad menduga mereka berbayar alias jalur langit. (Han)

Editor : Burhanuddin.