Suarageram.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari fraksi PPP Musa Weliansyah melalui channel YouTube Banten News menyebut bahwa kasus kekerasan seksual anak dibawah umur serta kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak ini tahu persis peningkatan kasus tersebut, sebab selama menjadi anggota legislatif di Kabupaten Lebak ia kerap melakukan pengawasan terhadap kasus itu.
Kata Musa Weliansyah, seiring dengan umur Provinsi Banten yang saat memasuki usia ke 24 tahun, usia yang masih terbilang usia remaja yang sedang pertumbuhan, sejalan dengan dengan hal itu pula ada pekerjaan rumah (PR) bagi Provinsi Banten soal kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta kasus kekerasan perempuan yang menjadi prioritas.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Banten yang baru sebulan dilantik, Musa Weliansyah berjanji akan tegas lurus untuk mengawal kasus tersebut, maskipun ia sadar kerap mendapat tekanan dari berbagai pihak.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasus kekerasan terhadap perempuan di Banten ini meningkat, ini menjadi PR Provinsi Banten, saya selama 10 tahun di DPRD Lebak konsisten mengawal kasus ini, dan saat ini jangan sampai hal itu tidak diperjuangkan,” ucap Musa Weliansyah dalam acara podcast dikutip Jumat (4/10/2024).
Yang Mirisnya lagi kata dia, kasus ini meningkat ketika ada korban kekerasan seksual terhadap amal di bawah umur apalagi korbannya orang miskin. Mereka kewalahan untuk mengadu tidak tahu informasi karena lemahnya sosialisasi di masyarakat.
“Nah inilah yang harus menjadi PR utama pemerintah provinsi Banten di usia yang ke-24 ini,” terang Musa.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan Kekerasan Terhadap perempuan ini meningkat bahkan semakin meningkat yang memang harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah provinsi Banten melalui UPTD PPA.
“Kebetulan saya baru dilantik belum lama ini ada kejadian di Lebak di warung gunung saya alhamdulillah ketemu dengan korban tadi di sini datang ke kantor artinya saya bilang saya akan mendampingi mereka saya akan mendampingi makanya ini PR saya,” ujar dia.
Untuk mengatasi persoalan itu sambung Musa, perlu ada UPTD PPA di setiap Kabupaten/Kota, karena Provinsi Banten sendiri baru cuma Satu UPTD PPA adanya di Kota Serang. Dan itu pun tenaga atau SDM nya hanya 13 orang.
Oleh karena itu saya meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk membentuk UPTD PPA di 8 Kabupaten/Kota. “Ini kan bertolak belakang dengan jumlah tenaga honor di DPRD Provinsi Banten ada 600 belum dinas dinas lain Jadi hampir 15.000 tenaga honorer,” jelas Musa.
Artinya ini belum bisa dirasakan oleh masyarakat di dalam bentuk pelayanan yang prima pelayanan yang baik dan cepat tanggap, salah satunya adalah ketika ada korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur apalagi korbannya orang miskin, mereka kewalahan untuk mengadu tidak tahu informasi karena lemahnya sosialisasi nah itulah yang harus menjadi PR utama,” tandasnya.
Sumber : Podcast channel YouTube Banten News.
Tinggalkan Balasan