Suarageram.co – Kades Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Dede mengaku tidak tahu menahu soal aset sebidang tanah milik Pemprov Banten untuk Gerai Samsat Sepatan yang saat ini terbengkalai di wilayahnya.

“Saya mulai menjabat tahun 2023 jadi untuk pembelian tanah Samsat yang luasnya 3500 meter saya tidak tahu proses nya seperti apa,” terang Dede saat ditemui wartawan di Kantornya, Selasa (7/1/2025).

Dede mengaku selama ini pihaknya belum pernah diajak bicara atau sekedar dititipkan lahan tersebut oleh Pemprov Banten.

“Selama ini pihak dari pemerintah Provinsi Banten belum ada perihal penitipan tanah Samsat itu kepada saya,” jelasnya.

Disinggung soal pembelanjaan tanah aset Pemprov Banten tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya karena pembelanjaannya terjadi sebelum ia menjabat sebagai Kades.

“Masalah pembelanjaan dan harga juga saya tidak tau karena itu jamannya lurah Amsori, saya tau karena disitu ada plang kalau itu tanah Samsat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berlokasi di pinggir jalan raya Mauk, tepatnya di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang diduga terbengkalai.

Pantauan di lokasi nampak tercatat dalam plang tanah dengan luas 3500 meter ini merupakan aset pemerintah provinsi Banten untuk pembangunan kantor Samsat sepatan yang dibelanjakan pada tahun 2011.

Selain lahan tersebut sudah ditumbuhi banyak ilalang dan jamban umum, di atas lahan itu juga saat ini sudah berdiri sejumlah gubug para pedagang.