Suarageram.coKepala Desa (Kades) dan operator disinyalir kerjasama soal adanya dugaan pencairan ganda APBDes 2024 pada 13 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banten.

Kades dan operator diduga kuat melakukan input data ganda soal pencairan anggaran ADD yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Diketahui dalam kasus tersebut sebanyak 28 Desa di 13 Kecamatan yang terdaftar dalam pencairan ganda dana desa tahun anggaran 2024.

Hal tersebut tidak lepas dari keterlibatan pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Banten.

Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah pun mempertanyakan potensi peran oknum dan Penyimpangannya. Kata dia, dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini semakin kuat setelah beberapa pihak internal desa seperti operator, pihak Kecamatan dan pihak DPMPD Kabupaten Tangerang hingga pihak Bank disebut – sebut memiliki peran dalam proses pencairan ganda tersebut.

“Beberapa dugaan yang muncul berdasarkan hasil penelusuran kami yakni oknum Operator Desa. Ada indikasi bahwa beberapa operator desa memanfaatkan sistem aplikasi dengan melakukan input data yang memungkinkan pencairan dana lebih dari satu kali,” jelas Alamsyah, Jumat (7/2/2025).

Selain operator kata Alamsyah, oknum Kepala Desa pun memiliki andil dalam manipulasi pencairan anggaran negara tersebut.

“Beberapa Kepala Desa diduga memberikan persetujuan tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pencairan dana yang terjadi, yang semestinya hanya dilakukan satu kali,” tandas Alamsyah.

Atas perbuatan yang mengarah ke penyalahgunaan wewenang serta merugikan negara ini, LSM Geram Banten Indonesia segera melayangkan surat ke KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.