Suarageram.co – Kepala Desa (Kades) Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten Eris Risharyadi meminta anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk berkoordinasi dengan pihak Desa soal usulan pembangunan akan masuk melalui pokok pikiran (Pokir), Rabu (31/7/2024).

Sebab kata Eris, kegiatan Pokir yang masuk ke wilayah nya kerap terjadi tumpang tindih dengan yang sudah diusulkan melalui anggaran dana Desa.

Eris mengakui adanya tumpang tindih kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dengan program pembangunan Desa.

“Kegiatan Pokir yang tak ada koordinasi dengan desa ini membuat rancu kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan melalui anggaran dana desa,” ujar Eris.

Ia mengatakan, pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu agenda yang terus dilakukan pemerintah Desa setiap tahunnya. Yang mana program-program pembangunan tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintahan desa.

Menurut Ketua APDESI Kecamatan Cisoka ini, terkait adanya pokok pikiran (Pokir) Dewan, kenapa setiap usulan yang dibawa oleh hasil Musrenbang Kecamatan ke Kabupaten itu selalu tidak pernah diprioritaskan.

“Ini perlu adanya komunikasi dengan pihak desa sebelum kegiatan Pokir dilaksanakan, khawatir ada tumpang tindih sehingga akan menyulitkan program desa ketika akan membangun,” ujarnya.

Eris menegaskan, Pemdes Carenang akan menolak secara tegas ketika kegiatan Dewan tidak konfirmasi terlebih dahulu dengan desa, karena desa sendiri memiliki anggaran untuk membangun di wilayahnya.

“Terkecuali Pokir tersebut dibangun di wilayah yang tidak tersentuh oleh anggaran Desa,” tegas Eris.

Jika kondisi seperti ini dibiarkan terus-menerus, kata Eris, khawatir timbul asumsi atau persepsi masyarakat bahwa Pemerintah Desa gagal dan seolah tidak berbuat apa-apa untuk pembangunan Desa.

Lebih lanjut Eris mengatakan, salah satu aspek penting dalam Musrenbang RKP Desa adalah partisipasi aktif masyarakat. Warga Desa memiliki hak untuk mengemukakan usulan, aspirasi, dan masukan dalam forum Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan.

“Karena program Pemerintah Desa itu untuk meningkatkan pembangunan Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan layanan sosial,” pungkasnya. (Han)

Editor : Burhanudin.