Suarageram.co – Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tak lama lagi akan kembali digelar di 16 Desa di Kabupaten Tangerang Banten. Tahapan demi tahapan sudah berjalan sampai dengan penetapan calon dan pengambilan nomor urut, hal itu bertanda pesta demokrasi itu siap untuk digelar.
Kendati begitu, setiap pesta demokrasi Pilkades, potensi masalah akan selalu muncul sehingga rawan terjadinya gesekan gesekan atau konflik berkepanjangan, untuk menghindari hal demikian, Panwas harus tegas.
Pengamat politik Pilkades Ahmad Suhud mengatakan, potensi masalah di pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang selalu muncul namun penanganannya tidak pernah serius sehingga hal ini menyebabkan Konflik berkepanjangan di masyarakat Desa.
Menurut Ahmad Suhud yang juga sebagai Direktur Eksekutif Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM-BP2AN) Provinsi Banten, ada beberapa hal yang menjadi persoalan serius yang harus menjadi sorotan kita bersama khususnya untuk Panitia pengawas (Panwas) di tingkat Desa yang harus berani dengan tegas untuk menindaknya.
“Panwas jangan terkesan main mata yang tentunya akan merugikan calon lainnya, karena politik ditingkat Desa lebih panas karena bersentuhan langsung dengan warga masyarakat Desa setempat,” kata pria asal Jambe yang akrab disapa Suhud ini pada Minggu (6/8/2023).
Pertama Suhud bilang, tentu persoalan politik uang atau Money Politik. Hal ini selalu terjadi dalam perhelatan Pesta Demokrasi yang dimana penanganannya tidak pernah serius ditambah tidak bekerjanya dengan baik Para Panitia pengawas (Panwas) yang ada desa tersebut sehingga hal ini menjadi potensi munculnya masalah.
“Kami sebagai Lembaga Sosial Kontrol akan ikut mengawasi dan ketika ditemukan kami akan dorong untuk kami laporkan karena jelas ini melanggar secara aturan dan undang-undang,” tegas Ahmad Suhud.
Yang kedua lanjut dia, yaitu adanya oknum-oknum aparatur Pemerintah ditingkat Desa yang terlibat politik praktis. Dimana biasanya para perangkat Desa yang bekerja harusnya melayani masyarakat dengan baik dan menjaga Netralitas di dimasyarakat dalam pelaksanaan Pilkades terkadang sebaliknya.
“Ini terlibat jadi tim sukses atau mengajak atau mengarahkan warga ke salah satu calon dan ini pun perlu ditindak dengan tegas oleh panitia pengawas (Panwas) di desa tersebut dan masyarakat harus mulai berani melaporkan hal seprti ini, karena jika para perangkat Desa ingin menjadi tim sukses mereka harus mengundurkan diri,” terang AA Suhud.
Kata dia lagi, fenomena adanya pengerahan masa yang dilakukan oleh salah satu kandidat calon, dimana ketika Masyarakat hendak akan berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS) yang diangkut oleh kendaraan yang disiapkan oleh para calon tekadang dibawa ke suatu tempat dan hal ini tentu menjadi perhatian khusus para panitia pengawas (Panwas) untuk melaksanakan pekerjaannya dan menjalankan fungsinya sebagai Pengawasan.
“Pemilihan Kepala Desa potensi konfliknya sangat besar karena bersentuhan langsung dengan masyarakat desa sehingga butuh dukungan yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat dan peran serta para tokoh baik Itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan diperkuat oleh pemerintah agar semua tetap terjaga kondusifitasnya dalam menyambut pesta demokrasi di Desa,” tandasnya.
Suhud berharap, pada pesta demokrasi Pilkades serentak ini, masyarakat dapat memilih pemangku kebijakan di desa yang memiliki kualitas bukan karena isi tas, sehingga Kades tersebut mampu membangun desa dan masyarakat nya sejahtera. (Red).
Tinggalkan Balasan