Suarageram.co – Camat Rajeg Oman Apriaman merespon soal jalan Desa Daon tepatnya di Kampung Cilongok Tegal RT 01 RW 01 Gang Kiara Indah Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang kondisinya rusak parah.
Kerusakan jalan yang ternyata menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang itu pun diunggah dan kini viral di media sosial akun Instagram @kabarrajeg.id.
Camat Rajeg Oman Apriaman mengakui ihwal jalan itu rusak parah, kendati begitu, dia bilang, sudah diusulkan melalui Musrenbang desa dan Kecamatan setempat dan akan digarap pada tahun anggaran 2025 mendatang.
“Sudah diusulkan melalui Musrenbang dan akan dibangun tahun 2025. Itu kewenangan Dinas,” ungkap Camat Rajeg Oman Apriaman saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).
Hal senada disampaikan Kades Daon Johani, ia membenarkan jalan tersebut rusak parah, dan akan dikerjakan pada tahun anggaran 2025 sesuai yang telah diusulkan.
“Itu jalan penghubung Kecamatan. Tupoksi Kabupaten, sudah diusulkan, insyaallah tahun depan,” ujar Kades Daon Johani.
Tinggalkan Balasan