Suarageram.coPencairan anggaran bagi kepala Desa di Kabupaten Tangerang terancam bermasalah, sebab terkendala dengan penginputan pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tahun 2026 di Kabupaten Tangerang Banten, hal itu yang bikin bakal terhambat. Input keuangan melalui sistem aplikasi resmi yang dikembangkan oleh BPKP bersama Pemerintah ini telat dilakukan.

Hal demikian dikeluhkan oleh salah satu Kades berinisial MLD di wilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.

MLD mengaku, keterlambatan penginputan melalui sistem Siskeudes itu tidak sepenuhnya kesalahan di pihak Desa.

“Justru DPMPD menjadi penghambat. Karena aplikasi kerap ditutup tanpa alasan, khususnya di kabupaten Tangerang ini,” ujarnya kepada salah satu punggawa lembaga sosial kontrol di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/1/2026).

Sebelumnya kata dia, realisasi dana desa tahap 2 non Earmark 2025 tidak diserap lantaran terbentur dengan sistem, kini penyerapan anggaran desa tahun 2026 ini juga nampaknya akan terlambat, karena sampai hari ini belum juga dibuka.

“Di Kabupaten Bogor DPMPD nya gercep. Karena desa dipaksa untuk input sebelum tahun berjalan, jam 00 malam tahun baru sudah harus selesai input dengan menggunakan pagu sementara, tapi itu imbasnya akan mempercepat penyaluran dana tahun 2026, sehingga insentif dan anggaran cepet terealisasi,” ujarnya.

Menurut MLD, kegiatan desa bisa terancam lumpuh karena telatnya anggaran dan desa, ia berharap tidak terulang lagi tragedi non Enmark 2025.

Kades ini berharap kepada DPMPD belajar ke Kabupaten Bogor yang cepat dan skemanya rapih, sehingga di Kabupaten Bogor insentif bulan Januari pun bisa cair dari DDS.

“Sekali lagi ini butuh keseriusan DPMPD Kabupaten Tangerang untuk berbenah,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman belum terkonfirmasi hingga berita ini diunggah, namun demikian suarageram.co akan berupaya untuk mendapatkan keterangan resminya.