Hearing Dewan, CV Noor Annisa Ajukan Jadi Pengelola Sampah di TPA Jatiwaringin
Suarageram.co – Jajaran Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama CV. Noor Annisa Chemical dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas pengelolaan sampah yang ada di wilayah.
RDP itu digelar di Ruang Rapat Gabungan, gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Rabu, (22/2/2023).
Dalam jalannya hearing, Perwakilan CV. Noor Annisa Chemical, Haris Mansyur mengatakan, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar melalui program-programnya dinilai telah gagal dalam menangani permasalahan sampah yang ada di wilayah.
“Bukan mau berkata buruk, mohon maaf pak Zaki itu saya anggap gagal menangani sampah di wilayah,” kata Haris.
Untuk itu, kata dia perusahaannya bersedia menjadi pihak ke 3 dalam mengelola sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, di Kecamatan Sukadiri. Terlebih, menurutnya CV. NAC telah berpengalaman mengolah limbah B3 (medis).
“Saya berharap pemerintah daerah bisa bekerjasama dalam masalah sampah ini,” ucapnya.
Haris menyebut wacana kerjasama Pemkab Tangerang dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Waskita Karya yang akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1,7 triliun dalam mengolah sampah dinilai cukup mahal.
Sedangkan, lanjutnya jika pemda bekerjasama dengan CV. NAC akan jauh lebih murah, yaitu dengan rincian, pengolahan 1 ton sampah hanya sebesar Rp. 500 Ribu.
“PT. Waskita nilainya cukup mahal Rp. 1,7 triliun. Kalau di CV. Noor Annisa lebih murah 1 ton pengolahan sampahnya hanya Rp. 500 Ribu,” jelasnya.
Baca juga: Kerja Bakti HSPN 2023, Pemkab Tangerang Raih Rekor Muri
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Ali menyatakan, pihaknya belum bisa mengajukan tawaran CV. Noor Annisa Chemical ke pemerintah daerah.
Sebab, kata dia perlu adanya uji coba dan pembahasan lebih lanjut terkait penjelasan
teknologi sampah yang dipakai perusahaan tersebut.
“Nanti kita undang kembali, saya belum bisa mengajukannya ke pemerintah daerah, karena perlu di uji coba juga teknologi sampah itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik di acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, Selasa, (21/2/2023), mengungkapkan sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Tangerang mencapai 2.000 ton per-hari.
Atas hal itu, Taufik mengaku kesulitan, karena terbatasnya jumlah armada pengakut sampah yang pihaknya miliki.
“Idealnya untuk mengangkut 2.000 ton itu harus mempunya 800 truk, tapi DLHK hanya punya 120 truk sampah dan 40 truk di Kecamatan,” jelas Taufik. (Deri)
Tinggalkan Balasan