Suarageram.co – Sejak bulan Januari hingga Maret 2026 ini, Siltap atau Penghasilan Tetap bagi perangkat desa di Kabupaten Tangerang belum juga ada tanda tanda pencairan.
Atas keterlambatan pencairan penghasilan bagi perangkat desa ini sontak membuat sejumlah perangkat desa meradang, terlebih di bulan puasa Ramadhan yang hampir mendekati lebaran Idul Fitri 1447 H tahun 2026, tentunya hal itu sangat dibutuhkan.
“Belum kelihatan Hilalnya bang,” ungkap HR, salah satu perangkat desa di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang kepada Suarageram.co, Sabtu (7/3/2026).
Bukan hanya staf dan Kades, dampak dari belum encernya Siltap melalui Anggaran Dana Desa ini, RT dan RW pun juga kebagian apesnya, mereka belum menerima BOP nya.
“Sejak bulan Januari 2026 sampai saat ini,” ujarnya.
Ia berharap kepada pihak Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang dapat memberikan solusi atas telatnya pencairan Siltap bagi perangkat desa.
Berdasarkan informasi yang didapat, telatnya pencairan Siltap tersebut, lantaran pihak Pemerintah Desa belum bisa mengunggah APBDes tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pihak DPMPD Kabupaten Tangerang belum terkonfirmasi perihal tersebut hingga berita ini diunggah.


Tinggalkan Balasan