Suarageram.co – Lantaran dinilai tidak memenuhi syarat atau tak kuorum pada Rapat Paripurna, anggota DPRD Provinsi Banten fraksi PPP Musa Weliansyah melakukan aksi walkout. Aksi tersebut dipicu atas kehadiran anggota yang dinilai tak mencapai 50 persen plus 1.

Sebelum melakukan aksi walkout, mantan aktivis pergerakan itu sempat memberikan interupsi kepada pimpinan rapat.

Anggota DPRD dari Dapil Banten 10 Kabupaten Lebak itu mempertanyakan kehadiran anggota yang dinilai tidak kuorum atau kurang dari 50 persen plus 1. Namun, pada absensi tercatat ada 51 anggota yang menandatangani daftar hadir.

“Interupsi pimpinan saya rasa rapat paripurna ini tidak kuorum, coba pimpinan hitung kembali. Kalau kurang 50 persen sidang ini harus ditunda,” kata Musa.


Pimpinan sidang yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo meminta Sekretaris DPRD untuk menghitung absen. Pimpinan sidang menilai rapat sudah kuorum berdasarkan daftar hadir.

Mendengar hal tersebut Musa Weliansyah emosi, berdasarkan hasil perhitungan dia, hanya ada 40 anggota DPRD Banten yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Ini tidak kuorum, saya sampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan dan saya akan keluar dari ruangan ini,” ujarnya.

Musa menyayangkan agenda Paripurna hasil reses tersebut yang tidak kuorum. Sebab kata Musa, paripurna tersebut sangat penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kita delapan hari reses turun ke lapangan capek. Tapi saat diparipurnakan anggota DPRD nya tidak hadir. Bagaimana aspirasi masyarakat bisa tertampung, ini tidak boleh diulangi,” katanya.

Sementara Paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 kembali dilanjutkan oleh pimpinan sidang. Kemudian para anggota DPRD Banten dari masing-masing dapil menyampaikan hasil reses.