Suarageram.co – Selain jalan menjadi rusak serta ancaman serius bagi keselamatan para pengguna jalan lain, keberadaan dan beroperasi nya kendaraan ODOL di jalan raya Cisoka – Adiyasa hingga Cangkudu bahkan Tigaraksa kian menjadi keluhan bahkan dinilai menyengsarakan masyarakat.

Keberadaan dan beroperasi nya ODOL alias kendaraan Over Dimension Over Load di ruas jalan yang tidak semestinya di lintasi oleh ODOL di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang ini bebas tanpa ada yang berani menyentuh. Sekalipun ODOL tersebut dengan sengaja parkir liar di badan jalan.

Peristiwa yang menyengsarakan masyarakat pengguna jalan terjadi di jalan raya Cisoka, dimana kendaraan jumbo bermuatan tanah merah itu terperosok, akibatnya arus Lalulintas di jalan itu macet dan lumpuh.
IMG 20250819 WA0026
Johan warga pengguna jalan asal Cisoka yang melintas pada pukul 06.00 WIB mengaku sengsara akibat kemacetan gegara ODOL terperosok.

“Ini ODOL terperosok, sudah tau jalan sedang dibongkar, malah nekat melintas di sini, benar benar bikin orang sengsara, kenapa dibiarkan lewat sini, lalu kemana pihak Dishub Kabupaten Tangerang tak ada gigi dan taringnya sama sekali,” ungkap Johan kesal usai terjebak Kemacetan, Selasa (19/8/2025).

Johan berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk memperketat pengawasan terhadap beroperasi kendaraan jumbo bermuatan tanah yang melintas pada ruas jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

“Jangan hanya fokus pada jam operasional nya saja, tapi perketat juga soal kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan yakni Over Dimension Over Load (ODOL). Seperti di jalan raya Cisoka – Adiyasa, karena kapasitas jalan tidak sesuai dengan kendaraan ODOL,” terang Johan.

Keluhan masyarakat tentang truk tanah alias ODOL yang menyebabkan jalan rusak, berdebu, parkir liar di badan jalan dan kemacetan dan ugal ugalan memang seringkali muncul di berbagai daerah di Kabupaten Tangerang, khususnya wilayah Solear dan Cisoka bahkan Tigaraksa.

“Namun kenyataan pahit harus dirasakan oleh masyarakat. Sementara pihak Pemkab Tangerang dan pihak terkait lainnya tak punya nyali, tak punya gigi dan taring, mandul terhadap bebas beroperasi nya ODOL di jalan wilayah Maja – Adiyasa – Cisoka hingga Cangkudu bahkan Tigaraksa.