Suarageram.co – Warga terdampak pemagaran lahan di kampung Ciatuy RT 06 RW 02 Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten melalui lembaga sosial kontrol LSM BP2A2N telah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran pagar panel.
Perwakilan warga Ahmad Suhud mengatakan, surat pemberitahuan pembongkaran pagar panel dengan nomor : 104/DPD/LSM-BP2A2N/VII/2024 itu dilayangkan setelah dua kali melakukan mediasi dengan pihak PT Bina Cipta di aula kantor kelurahan Kaduagung mengalami deadlock.
“Mediasi yang dilakukan itu tak jelas hasilnya, maka dari itu kami melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran pagar panel tersebut, ” ungkap Ahmad Suhud seusai melakukan rapat mediasi di aula kantor Kelurahan Kaduagung yang tak dihadiri oleh pihak PT Bina Cipta pada Jumat (12/7/2024).
Atas persoalan itu kata Suhud, pihak masyarakat atau para pedagang yang berada di lokasi tersebut tidak mendapatkan suatu kepastian atau jaminan baik soal pergantian ganti rugi maupun keberlangsungan dalam menjalankan aktifitas.
“Surat sudah dikirim semua ke instansi maupun institusi. Hari Minggu dibongkar dengan warga sekitar dan para pedagang yang ada, ” tegas Suhud.
Diketahui, surat pembongkaran pagar panel tersebut ditujukan kepada, Camat Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa, Danramil Tigaraksa, Lurah Kaduagung, Babinsa Kelurahan Kaduagung, Babinkamtibmas Kelurahan Kaduagung. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan