Suarageram.co – Sebanyak 6 Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Lebak Banten mendukung penuh langkah Musa Weliansyah melaporkan mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang ke KPK.
Dalam deklarasi yang melibatkan 6 OKP itu diantaranya, KUMALA, HMI DIPO, IMM, GMNI, HMI MPO, IMALA menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah hukum terhadap dugaan penyelewengan kewenangan dalam alih fungsi lahan untuk proyek PSN PIK 2 yang menyeret nama mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang.

Dalam deklarasi yang dibacakan oleh Ridwanul Makmunah Ketua Umum PP Imala didampingi oleh Ruswana Ketua Umum GMNI Lebak, Kandi Permana Ketua Umum HMI MPO, Harry Agung Nurfaiza Ketua Umum HMI DIPO, Rohidayat Ketua Umum PC IMM Lebak dan Anton Sujarwo KUMALA itu dengan tegas menyampaikan dukungan nya.
“Kami organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipadung Plus Kabupaten Lebak mendukung penuh anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah dan mengajak seluruh masyarakat Banten untuk menyusut tuntas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang dalam pengalihan fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang untuk kepentingan PSN PIK 2 yang berdampak merugikan masyarakat,” ungkap Ridwanul Makmunah dan diamini oleh ketua OKP lainnya, Jumat (14/2/2025).
Selain memberikan dukungan, 6 OKP itu juga mengecam pihak yang mengklaim aktivis Lebak dalam penggiringan opini dan unsur fitnah dalam pelaporan tersebut.
“Kami mengecam siapapun yang mengklaim aktivis Lebak dalam penggiringan opini dan unsur fitnah dalam laporan pengaduan mantan Pj Gubernur Banten. Keadilan harus tetap ditegakkan kebenaran akan terus ada di depan,” tandasnya.
Menurutnya, penyalahgunaan wewenang demi kepentingan Oligarki harus dihentikan. Pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada segelintir pengusaha yang ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya.
“Perubahan tata guna lahan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan berpotensi menimbulkan bencana ekologi serta memiskinkan masyarakat sekitar yang bergantung pada lahan tersebut,” tutup dia.
Tinggalkan Balasan