Suarageram.coUsai berdialog dan mendengarkan aspirasi mahasiswa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyetujui tuntutan mahasiswa untuk mencabut Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2025 terkait kenaikan tunjangan perumahan anggota Dewan.

Dalam dialog bersama puluhan mahasiswa di ruang rapat Paripurna itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan pihaknya telah menyepakati pembatalan Tunjangan Perumahan untuk anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

IMG 20250901 230435
Mahasiswa saat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Keputusan pembatalan tunjangan yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Sebelum ada audiensi ini kami sudah meminta Bupati agar Perbup Nomor 1 tahun 2025 tentang tunjangan perumahan itu dicabut. Ini hasil rapat kami, pimpinan dan ketua-ketua komisi dan fraksi,” kata Amud pada audiensi itu, Senin (1/9/2025).

Wakil rakyat dua periode dari partai Golkar ini juga menyanggupi permintaan mahasiswa untuk menyelesaikan draf pembatalan pada 4 September 2025 mendatang.

Untuk meyakinkan para mahasiswa tersebut, Amud berjanji akan menyampaikan kepada publik hasil keputusan pencabutan Perbup nomor 1 tahun 2025.

“Nanti surat pembatalan resmi akan kami kirimkan juga ke rekan rekan mahasiswa,” ujar Amud.

Selain tuntutan tersebut, sejumlah mahasiswa juga meminta jaminan keamanan dan keselamatan saat melaksanakan aksi unjuk rasa damai kepada pihak Kepolisian Polresta Tangerang seperti tindakan intimidasi atau kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada Amirullah memastikan keamanan bagi para mahasiswa yang melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi.

Kata Kombes Pol Andi, jika anggota Polri di wilayah hukumnya yang melakukan tindakan intimidasi maupun kekerasan, silakan melaporkan. Kapolresta Tangerang juga memberikan nomor whatsapp nya yang bisa dihubungi.

“Saya pastikan keamanan rekan rekan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai, catat nomor whatsapp saya, laporkan kepada saya jika ada anggota yang melakukan tindakan intimidasi atau kekerasan,” tegas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada Amirullah.

Diketahui mahasiswa yang menyambangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang itu dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Insan Pembangunan

Para mahasiswa itu menyampaikan 5 poin tuntutan terhadap DPRD Kabupaten Tangerang.