Suarageram.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari fraksi PPP Dapil Kabupaten Lebak Musa Weliansyah dengan tegas meminta 2 proyek irigasi yang menelan anggaran APBD Provinsi Banten senilai 12,5 miliar itu di bongkar.

Sebab menurut Musa Weliansyah, 2 proyek irigasi itu menggunakan pasir laut, jika proyek gunakan pasir laut akan timbulkan oksidasi pada tulangan beton, maka dengan tegas ia minta proyek irigasi di Cibinuangeun dan di Cilangkahan 1 dibongkar.

Videoshot 20241006 194110
Proyek irigasi yang menggunakan besi 8 Banci dan pasir laut ilegal.

Oleh karena itu mantan aktivis pergerakan yang juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebak 2 periode ini mendesak Dinas PUPR Banten untuk tidak melakukan pembayaran pada kegiatan pembangunan irigasi di Cibinuangeu dan di Cilangkahan 1 yang berlokasi di Kecamatan Malingping.

“Karena kedua pekerjaan kontruksi beton bertulang menggunakan pasir laut ilegal,” ungkap Musa Weliansyah melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/10/2024).

Musa menjelaskan, pasir laut mengandung garam yang dapat menyebabkan oksidasi pada tulang beton sehingga berdampak pada kualitas pembangunan yang tidak akan bertahan lama, ditambah tulangan beton pada pekerjaan irigasi di Cilangkahan menggunakan besi 8 banci dan semen contoh yang tidak sesuai dengan TKDN CV. REVA yang ada di etalase produk e-katalog LKPP.

Videoshot 20241006 194020
Proyek irigasi menggunakan besi 8 banci dan pasir laut.

Musa juga menanyakan kinerja pengawas kedua proyek tersebut yaitu PT. Buana Cakra Konsultan untuk di Cibinuangeun
dan PT. Kereasi Teknik Tama Konsultan di Cilangkahan 1.

“Saya kira konsultan pengawasan ini telah lalai dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pekerjaan betonisasi bertulang rehabilitasi irigasi di Cibinuangeun yang didanai APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 8 Miliyar dan di Cilangkahan 1 sebesar Rp. 4,5 Miliyar,” terang Musa.

Politisi berasal dari dapil 10 Kabupaten Lebak yang juga Wakil ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten meminta agar semua pihak untuk proaktif melakukan pengawasan termasuk Inspektorat daerah Provinsi Banten agar pekerjaan bisa selesai dengan cepat, tepat dan bermutu jangan diam saja ketika mendapatkan informasi.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan secara resmi, kendati demikian, suarageram.co akan berupaya mengkonfirmasinya.