Suarageram.co – Berhembus kabar pihak DPMPD Kabupaten Tangerang Banten telah memanggil sejumlah kepala Desa (Kades) yang diduga tersandung kasus pencairan ganda dana desa yang terjadi di 13 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Dari 28 Desa yang tersandung kasus tersebut, Kecamatan Teluknaga yang mendominasi yakni 13 Desa yang diduga melakukan pencairan ganda.

Ketua umum DPP LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah MK mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang telah memanggil sejumlah perangkat desa guna dimintai keterangan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang disinyalir dilaksanakan pencairan ganda.

“Terkait persoalan ini 28 Desa yang dipanggil oleh DPMPD, 13 desa di antaranya berada di Kecamatan Teluknaga,” ungkap Alamsyah, Kamis (6/2/2025).

Kata Alamsyah, persoalan yang diduga merugikan keuangan negara ini harus diusut tuntas sebab ini Melina banyak orang.

“Ini harus diusut tuntas, dalam waktu dekat ini saya tengah mempersiapkan surat laporan ke pihak Kejaksaan,” tandasnya.