Suarageram.co – Dilansir dari website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pemerintah Daerah melalui DLHK Kabupaten Tangerang Banten menganggarkan ratusan juta rupiah untuk sewa hotel pada setiap rapat kegiatan.

Pada tahun 2025 DLHK Kabupaten Tangerang gelontorkan anggaran yang diperuntukan sewa hotel untuk sejumlah agenda rapat dan pertemuan lainnya senilai Rp. 692.084.000.

Seperti salah satu paket berjudul VI.1B.7 Belanja Sewa Hotel dengan uraian pekerjaan Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) yang dianggarkan dengan nilai Rp. 42.480.000.

Kemudian paket dengan judul I.1.5 Sewa Hotel Sosialisasi Tentang Persampahan (Half Day) dengan pagu anggaran Rp. 35.750.000.

Kendati begitu, kondisi penanganan sampah hingga saat ini masih terbilang amburadul tak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan melalui APBD Kabupaten Tangerang dengan nilai yang fantastis.

Mukri Friyatna Deputi Eksternal WALHI Eksekutif Nasional menyikapi hal itu, ia bilang, menggunakan fasilitas hotel, bisa jadi biayanya besar karena ada yang dihitung paket.

Namun yang terpenting dari persoalan ini adalah bagaimana satuan kerja (Satker) bisa menempatkan anggaran dan pekerjaan berdasarkan skala prioritas. Skala prioritas itu, diantaranya yang menjadi kebutuhan dan masalah publik, seperti sampah.

“Ada baiknya pak Kadis jangan langsung kasih persetujuan kalau ada pengajuan penggunaan anggaran dari bawahan. Baiknya diverifikasi dulu, apakah sebuah kegiatan yang diusulkan menggunakan sejumlah anggaran telah sesuai tidak dengan indikator capaian dengan outputnya serta dampak (outcome) yang akan dihasilkan,” ujar Mukri Friyatna Deputi Eksternal WALHI Eksekutif Nasional saat dimintai tanggapannya (Selasa (15/4/2025).

Sementara beberapa waktu lalu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid sampai dibuat geram dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Dalam video yang beredar di group whatsapp itu, pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menginterogasi seorang sopir truk yang akan membongkar sampah di TPA.

“Satu rit aja gak bisa 2, 3 rit ?, enggak di Legok utuh di pinggir jalan itu banyak sampah” ungkap Maesyal.

Bupati Tangerang itu pun terlihat kesal dan tidak puas dengan jawaban yang ia terima. Tatkala sang sopir menjawab masih dapat mengangkut jika masih ada sampahnya.

Menurutnya, armada pengangkut masih dapat melakukan pengangkutan sampah, yang faktanya masih banyak di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.

Bahkan saat itu dirinya langsung menegur Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang juga ikut mendampingi dirinya.

“Pak Soma ini hanya satu rit satu hari, kan bisa 2,3 rit” tandasnya.

Sedangkan, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrurrozi belum terkonfirmasi sampai berita ini diunggah, kendati begitu suarageram.co akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.