Suarageram.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mendesak pihak CV Rizkia Putri untuk segera membayar upah pekerja pada proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Cituis yang terletak di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten.

Diketahui proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Cituis menelan anggaran dari APBD Provinsi Banten sebesar 4.479.223.130 dengan nomor kontrak 027/ 43 899 195/ SP/ e-Kat/PPK. 02/ 2023 itu menyisakan kepedihan bagi 50 orang pekerja lantaran belum belum menerima upah meskipun proyek tersebut kini sudah rampung.

PPID pelaksana Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Yudi Heriawan dalam surat balasannya mengaku prihatin atas persoalan tersebut. Kendati begitu Yudi bilang, terkait pembayaran upah pekerja kontraktor pembangunan Dermaga Pelabuhan Ikan Cituis Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang itu merupakan tanggung jawab CV Rizkia Putri selaku pemenang tender kontraktor pelaksana kegiatan tersebut.

Dimana lanjut Yudi, CV Rizkia Putri yang
mempekerjakan pekerja tersebut dan tidak ada hubungannya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten

“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa pekerja lapangan yang tidak dibayarkan dan sebaiknya untuk bisa dibicarakan dengan pihak perusahaan pemberi kerja dalam hal ini CV Rizkia Putri, ” ujar Yudi Heriawan dalam surat resminya.

Kata Yudi, pekerjaan pembangunan Dermaga Pelabuhan Ikan Cituis berdasarkan surat perintah mulai kerja (SPMK). Waktu pelaksanaan 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 28 Juli 2023 sampai 24 November 2023.

Sebelumnya dikabarkan, Puluhan pekerja yang telah dikuasakan kepada LSM Geram Banten Indonesia itu menyebut bahwa kontrak pembayaran upah pekerja itu senilai 200 juta rupiah namun yang sudah dibayarkan belum sampai separonya.

“Harusnya pembayaran upah itu sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam surat perjanjian yang mana setiap minggu dibayar oleh pihak pelaksana proyek sebesar 10 juta sampai dengan 30 juta, ” ungkap Alamsyah MK Ketua Umum DPP LSM Geram Banten selaku pendamping pekerja beberapa waktu lalu.

Diketahui, konsultan pengawasan pada kegiatan proyek tersebut yakni PT Lingga Layung Mega Makmur. (Han)

Editor : Burhanuddin.