Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI meminta Pemerintah Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa.
Menurut ketua umum DPP LSM KOMPPI Usrah SH, beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 itu disinyalir fiktif.
Hal tersebut kata Usrah, berdasarkan hasil investigasi dari tim KOMPPI beberapa hari yang lalu tidak ditemukan pada lokasi yang tertera dalam laporan pertanggungjawaban nya.
Ditemukan ada beberapa kegiatan yang anggarannya sudah terealisasi namun fisik pekerjaannya tidak ditemukan (tidak ada) atau fiktif,” ungkap Usrah SH, Jumat (5/9/2025).
Selain dugaan fiktif, juga ditemukan kegiatan yang dinilai ada potensi mark-up anggaran dalam beberapa kegiatan infrastruktur.
Dikatakan Usrah, pihak Pemerintah Desa Kadu melaksanakan kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Ayat (2) Peraturan Bupati Tangerang nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara pemberian dan penggunaan alokasi Dana Desa, bagian dari hasil pajak dan retribusi Daerah Kepada Desa, dan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Desa.
“Dari semua temuan terhadap pelaksanaan anggaran dana desa tahun anggaran 2023-2024 di Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang tersebut lebih kurang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah,” terang Usrah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, LSM KOMPPI telah melayangkan surat permintaan klarifikasi dengan nomor 201/KS.DPP.KOMPPI/XI/2025.
“Saya berharap Kepala Desa Kadu agar menanggapi serta menjawab sesuai dengan temuan yang diuraikan dalam surat tersebut, dan apabila surat tersebut tidak ditanggapi, maka kami akan segera melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, Desa Kadu Kecamatan Curug, pada tahun 2023-2024 telah menerima anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat lebih kurang 3,2 Miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tinggalkan Balasan