Suarageram.co – Pihak Kodim 0510 Tigaraksa Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi soal tudingan yang menyebut jadi Beking saat mediasi Paguyuban Aliansi Masyarakat Almas dengan pihak pengembang perumahan Grand Almas Residance pada Kamis 26 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

Melalui keterangan tertulis, Letda Inf Wahyono (Dan Unit Intel) Kodim 0510 Tigaraksa membantah tudingan tersebut, hal tersebut kata dia hanya kesalahpahaman atau Miskomunikasi saja.

“Hadirnya saya atas perintah Komandan sebagai upaya satuan untuk pengamanan tubuh TNI (Pam Tubuh TNI), karena adanya anggota TNI a.n. Serma Supri yang menjadi Korlap Paguyuban warga Perum. Grand Almas, namun yang terjadi saya dituduh sebagai beking developer Grand Almas,” ungkap Letda Inf Wahyono (Dan Unit Intel) dalam keterangannya dikutip Jumat (27/9/2024).


Kendati demikian, kedua belah pihak sudah melakukan klarifikasi dan saling memaafkan atas kesalahpahaman atau Miskomunikasi tersebut.

Sementara itu ketua Paguyuban Almas Abdul Rafid SH membenarkan hal tersebut merupakan miskomunikasi, sebab kata dia, pihak warga selaku Paguyuban Almas tidak mengetahui kapasitas pihak Kodim hadir dalam mediasi tersebut.

“Kejadian yang terjadi karena adanya miskomunikasi, kami tidak mengetahui hadirnya Dan Unit Intel ada di pihak mana, kemudian kami menduga sepertinya Dan Unit Intel berpihak kepada developer, karena tidak adanya pembicaraan/pertemuan terlebih dahulu,” ungkap Abdul Rafid.

Kata Opick sapaannya, sebagai warga Perumahan Grand Almas kami menuntut hak kami yaitu fasilitas umum, dan persoalan ini terjadi atas tidak adanya respon dari pihak pengembang atau developer Grand Almas.

“Kami atas nama pribadi dan warga Perumahan Grand Almas meminta maaf atas kesalahpahaman yang sudah terjadi, serta kami atas nama warga memohon agar bisa difasilitasi oleh pihak Kodim 0510/Trs untuk mediasi dengan pihak developer Grand Almas,” terang dia.

Sekretaris Paguyuban Almas Abdul Qadir Jailani menambahkan bahwa pihaknya sebagai warga disini meminta dan menuntut hak kami, dan memohon agar permasalahan ini bisa dicarikan win win solution, sehingga apa yang menjadi tuntutan warga Grand Almas terpenuhi.

“Kendati begitu kami Paguyuban Almas meminta maaf pihak TNI Kodim 0510 Tigaraksa. Namun warga hanya menuntut fasilitas umum seperti Mesjid, Taman Bermain, Gorong-gorong dan jalan yang di betonisasi oleh pihak pengembang Perumahan Grand Almas Residance Tigaraksa adalah PT. Karya Cipta Papan,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.