Suarageram.co – Dinilai tak faham soal sengketa lahan, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud meminta Camat Cisauk dan Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang untuk melakukan pembinaan terhadap Kades Dangdang Kecamatan Cisauk.

Menurut Suhud, oknum Kades berinisial S itu dinilai tak faham sehingga ia memasang spanduk yang bertuliskan “Perhatian Tanah ini Dalam Sengketa Tidak di Perjual Belikan” spanduk tersebut TTD Kades Dangdang Kecamatan Cisauk.

“Oknum kepala Desa inisial S di wilayah Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Banten dianggap tak paham soal pemasangan Banner atau Spanduk tersebut,” ungkap Ahmad Suhud, Senin (13/10/2025).

Dikatakan Suhud, apa yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut, tanpa dasar hukum yang jelas sehingga wawasan dan pengetahuan serta keilmuan oknum kepala Desa perlu dipertanyakan.

“Bagaimana bisa Oknum Kepala Desa tersebut memasang spanduk tanpa dasar apapun dan tidak ada dokumen yang menjadi dasar berdasarkan surat apapun, ketika digelar dilokasi, oknum kades tak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan dari lahan tersebut,” terang Suhud.

Sebagai aktivis Kabupaten Tangerang ia menyayangkan sikap dan Kinerja oknum kepala Desa di wilayah Cisauk kabupaten Tangerang yang memperlihatkan kinerja nya bukan berdasarkan fakta yang ada melainkan terkesan berdasarkan pesanan.

“Usut punya usut ternyata oknum Kades tersebut adalah adik dari inisial SS yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya tanpa memperlihatkan dasar hukumnya,” kata Suhud.

Dengan tegas, Suhud minta Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman dan juga Camat Cisauk Hendarto selaku pembina untuk membina oknum kepala Desa tersebut.

“Saat di gelar di lokasi lahan, kami yang hadir atas nama pemilik memperlihatkan bukti kepemilikan yaitu Sertifikat hak Milik (SHM) dengan NIB 28.04.000111040.0 dengan Luas 5.811M2 dengan pemegang hak RN, KM, TBK, KML, TBAB dan RH, namun dari pihak SS yang diwakili oleh Oknum Kades yang juga adik dari pada SS dan keluarga tanpa membawa bukti apapun, hal ini tentu kami anggap ketidak paham oknum kades tersebut,” tandas Suhud.