Suarageram.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Banten akhirnya melayangkan surat teguran kepada pihak PT. Waskita Karya Tbk.

Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang dokter H. Achmad Muchlis Mars dalam surat keterangan bernomor : 33713343-Dinkes, perihal Teguran mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan dimedia terkait informasi teknis yang
disampaikan oleh perwakilan PT. Waskita Karya Tbk, saat kunjungan kerumah
warga yang diduga terkena dampak pembangunan RSUD Tigaraksa.

“Untuk itu sebagai pelaksana
pembangunan RSUD Tigaraksa agar dalam melaksanakan pekerjaaan di lapangan
dapat menjaga ketertiban dan kondusifitas dilingkungan sekitar pembangunan,” ungkap Kadiskes Kabupaten Tangerang dokter H. Achmad Muchlis Mars, Selasa (14/3/2023).

Diketahui, surat teguran dengan nomor 33713343-Dinkes Kabupaten Tangerang itu diterbitkan setelah melakukan mediasi bersama pihak PT Waskita Karya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gerakan Media Tangerang Bersatu (GMTB) yang difasilitasi oleh pihak kepolisian Polresta Tangerang.

Hal tersebut dilakukan karena dinilai telah melecehkan profesi wartawan saat dikonfirmasi saat pihak pelaksana pembangunan rumah sakit tersebut turun ke lokasi pemukiman warga. (Red).