Suarageram.co – Puluhan warga kampung Tenger Desa Kemuning Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menolak adanya proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) ditengah pemukiman wilayah setempat.

Selain tak ada sosialisasi bahkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan warga, penolakan itu juga dipicu oleh rasa takut terhadap dampak yang ditimbulkan seperti radiasi gelombang elektromagnetik dari Tower dapat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan wanita hamil, dan dapat memengaruhi hormon seperti melatonin.

“Kami menolak keras adanya pembangunan menara BTS ditengah pemukiman warga dan tidak melalui prosedur yang benar atau tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Tower BST berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, terutama kesehatan anak balita dan ibu hamil,” terang Muhamad Haris warga setempat pada Jumat (17/10/2025).

Haris meminta Pemerintah Daerah baik itu Camat Kresek maupun Bupati Tangerang untuk turun ke lapangan, segera menghentikan proyek pembangunan tower tersebut.

Warga terang – terangan menolak tegas, bahkan sebagian ada yang merasa ketakutan dan khawatir akan keselamatan juga kesehatan warga keluarga yang akan ditimbulkannya nanti,” ujar Haris.

Haris menduga, pembangunan tower tersebut hanya mengutamakan keuntungan pihak tertentu tanpa mempertimbangkan kepentingan juga rasa ketakutan masyarakat sekitar.

Sementara itu Jarikah mengkhawatirkan hal senada, ia tak ingin dampak dari Tower BST itu merugikan masyarakat setempat.

Sedangkan Camat Kresek Eka Fathussidki saat dikonfirmasi mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan warga yang menolak pembangunan menara Tower BST di kampung Tenger Desa Kemuning Kecamatan Kresek.

“Hari Senin akan mediasi,” ungkap Camat Kresek Eka Fathussidki melalui pesan WhatsApp. Kendati begitu Eka enggan menjelaskan saat disinggung soal perizinan pembangunan menara jaringan telekomunikasi tersebut.

Camat Eka juga telah meminta pihak pelaksana kegiatan menara BTS untuk tidak melakukan aktivitas selama proses perizinan dipenuhi.

“Sudah kita suruh berhenti dulu pekerjaannya sebelum ada penyelesaian masalah sama perijinannya,” tandasnya.