Suarageram.co – Pihak PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak Provinsi Banten masih bungkam saat dikonfirmasi ihwal tudingan atas limbah kapal di pelabuhan Merak Banten yang dinilai oleh Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS) telah melakukan pengalihan tanggung jawab soal pengelolaan limbah kapal tersebut sehingga dianggap berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem di perairan selat Sunda.
Beberapa pejabat hingga Humas di kantor badan usaha milik negera itu enggan berkomentar saat dikonfirmasi. Kendati begitu, Indra Humas ASDP cabang Merak bilang, hanya pimpinan yang berkompeten untuk memberikan tanggapan.
“Kalau tanggapan nanti dari pimpinan boss qu. Saat ini beliau sedang diluar kota,” kata Indra saat konfirmasi melalui layanan pesan whatsapp, Jumat (9/5/2025). Ia juga enggan memberikan nomor kontak pimpinannya meskipun diminta.
Terpisah, Sekjen APSS Wawan mengaku akan terus menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihaknya akan segera melayangkan surat permintaan audiensi pada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten sebelum melakukan audiensi dengan DPRD kota Cilegon.
“Hari ini kita layangkan permohonan audiens ke KSOP dan BPTD. Hasil dari klarifikasi itu kita bawa ke hearing Dewan, semoga DPRD bisa merespon dengan baik,” terang Wawan.
Kata Wawan, pihaknya akan melihat hasil audiensi dengan beberapa pihak kedepannya, jika hal itu tidak ada respon baik, maka APSS akan melaporkan ke Kementerian.
“Jika tidak ada respon, kita berangkat ke tingkat yg lebih tinggi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan