Suarageram.co – Beredar di sejumlah grup WhatsApp sebuah foto seorang pria dengan memakai baju bertuliskan DISHUB, dengan percaya diri memasang poster dukungan untuk Moch Maesyal Rasyid menjadi Bupati.

Berdasarkan keterangan yang ada dalam foto tersebut, pemasangan poster Maesyal yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dilakukan di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Foto itu pun sontak menjadi pembicaraan yang cukup menarik, apalagi ditengah isu adanya pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan Bupati Tangerang yang akan digelar pada November mendatang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Solear, Ridwan mengatakan sedang melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran, yang dilakukan ASN Dinas Perhubungan turun ke jalan mengkampanyekan Sekda Moch. Maesyal Rasyid.

Hingga saat ini kata dia, pihaknya tengah berusaha menghubungi ASN yang berada dalam foto tersebut.

“Kami sedang mencari nomor lain yang bisa di hubungi, orang yang kerja di dishub kebetulan tinggal di wilayah Solear” kata Ridwan kepada awak media, Rabu (26/6/2024).

Ridwan menegaskan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan akan bertindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Seperti diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor  7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu. Kemudian, Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu.

“Kami akan tindak lanjuti, kami juga lagi mencari tau terkait tempatnya” tandas dia.

Sementara saat dihubungi, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Drs. Tjetjep Hindaryanto menegaskan, akan segera menindak lanjuti dugaan ASN Dishub yang ikut terjun dalam pemasangan poster tersebut.

“Dimana, saya akan tindak lanjuti” singkatnya.

Sementara itu Kabid Lali Sukri membenarkan bahwa yang bersangkutan ada anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. Kata dia pihaknya sudah memberikan teguran.

“Iya orang lapangan, kita sudah diberikan teguran,” saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (26/6/2024). (Han)

Editor : Burhanuddin.