Suarageram.co – Pemerintah Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten oleh lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI pada Selasa (16/7/2024).

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, laporan ke Kejati Banten itu dilayangkan lantaran adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dalam kegiatan pemberdayaan di wilayah tersebut.

“Berdasarkan hasil investigasi tim kami menemukan indikasi dugaan kegiatan fiktif dibeberapa item kegiatan hingga kurang lebih 400 juta rupiah,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah.

Sementara itu M. Suryawan, Kabid Investigasi DPP KOMPPI, mengatakan, kedatangan hari ini ke Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka menyampaikan Laporan Pengaduan terkait adanya dugaan Penyalahgunaan/ Penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2022-2023 di Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Menurut Wawan sapaannya, berdasarkan hasil Investigasi dan temuan itu atas pelaksanaan Anggaran Dana Desa di Desa Kadu Jaya Tahun 2022-2023, ditemukan adanya dugaan Penyalahgunaan/Penyelewengan Anggaran Dana Desa pada alokasi Anggaran untuk beberapa kegiatan Pemberdayaan masyarakat, diantaranya pada Alokasi Anggaran kegiatanBantuan Budidaya Kegiatan Peternakan Ayam Potong Tahun Anggaran 2022.

“Dengan alokasi anggaran Tahap 1 sebesar Rp. 174.270.000 dan Tahap 2 sebesar Rp. 174.270.000 yang diduga kuat tidak ada fisiknya (fiktif) , dan Kegiatan Budidaya Belut Tahun Anggaran 2023, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.179.200.000 yang diduga kuat tidak ada fisiknya (fiktif) serta beberapa pelaksanaan kegiatan yang tidak patuh terhadap aturan,” ujarnya.

M.Suryawan, menambahkan, bahwa tahun 2022-2023 Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2.844.358.000 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, laporan aduan ini hanyalah sebagai bahan proses lebih lanjut oleh Kejaksaan Tinggi Banten untuk menentukan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut di atas,” tandas Suryawan.

Sementara itu Kades Kadu Jaya Hj. Nena Analia membantah tudingan tersebut. Nena bilang tak ada yang fiktif pada kegiatan pemberdayaan di Desa nya.

“Siapa yang bilang fiktif, ada semua, ” Ujar Nena saat dikonfirmasi wartawan. (Han)

Editor : Burhanudin.