Suarageram.coBupati Pati Provinsi Jawa Tengah H. Sudewo akhirnya mundur dari jabatannya usai di desak oleh puluhan ribu massa yang melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025).

Aksi demo puluhan ribu massa itu pecah lantaran dipicu oleh pernyataan Bupati H. Sudewo yang tidak gentar meskipun di demo oleh 50 ribu massa atas kebijakannya yang menaikan pajak 250 persen.

Massa dari berbagai Daerah yang tak terima atas pernyataan itu akhirnya mengepung kantor Bupati Pati. Situasi memanas yang akhirnya kisruh.

IMG 20250813 WA0089
Ribuan massa demo desak Bupati Pati mundur

Dilansir dari akun Tiktok @infobimantara, Bupati Pati H Sudewo memberikan pernyataan mundur dari jabatannya, berikut pernyataannya,

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini adalah nama H. Sudewo ST. AMT jenis kelamin laki-laki agama Islam pekerjaan Bupati Pati periode 2024 – 2029, alamat jalan Tonggo Negoro nomor 1 Kaborongan Desa Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah dengan ini menyatakan, bahwa terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2025 saya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Pati karena telah gagal menjadi pemimpin yang tidak berpihak kepada masyarakat Kabupaten Pati dan menjalankan kekuasaan saya tidak menjunjung tinggi supremasi hukum,” pernyataan Bupati Pati Sudewo, dikutip Rabu (13/8/2025).

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.

Seluruh fraksi setuju, yakni Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati, dikutip dari Kumparan.

Sikap tersebut membuat suasana ruangan riuh tanda setuju. Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati pun digelar secara mendadak.