Suarageram.coKepala Desa (Kadus) Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Muhamad Asdiansyah membantah tudingan adanya kegiatan fiktif di wilayah nya yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024.

Hal tersebut kata Kades yang akrab disapa Lurah Meong itu tak benar apa yang di dugakan oleh lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI.

“Itu nggak benar lur,” Kata Lurah Meong saat dikonfirmasi melalui whatsapp pada Jumat (5/9/2025) sekira pukul 18.57 WIB.

Kades Kadu itu menyebut, tudingan tersebut adalah pencemaran nama baik. Bahkan ia mengancam melaporkan balik kepihak Kepolisian setempat.

“Pencemaran nama baik, Senin saya lapor ke Polres,” Ucap Kades Kadu Muhammad Asdiansyah.

Sementara itu ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH menegaskan, jika pihak Pemerintah Desa Kadu Kecamatan Curug tidak bisa memberikan klarifikasi atas dugaan fiktif kegiatan infrastruktur tersebut, maka Usrah pastikan akan menyerahkan persoalan tersebut ke pihak aparat penegak hukum (APH) .

“Itu pasti kita dorong ke APH, jika memang Kades tak memberikan klarifikasi, dokumen pendukung kita sudah siapkan untuk dilaporkan,” tegas Usrah.

Diberitakan sebelumnya, DPP LSM KOMPPI mengatakan, beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 itu disinyalir fiktif.

Hal tersebut kata Usrah, berdasarkan hasil investigasi dari tim KOMPPI beberapa hari yang lalu tidak ditemukan pada lokasi yang tertera dalam laporan pertanggungjawaban nya.

Ditemukan ada beberapa kegiatan yang anggarannya sudah terealisasi namun fisik pekerjaannya tidak ditemukan (tidak ada) atau fiktif,” ungkap Usrah SH, Jumat (5/9/2025).

Selain dugaan fiktif, juga ditemukan kegiatan yang dinilai ada potensi mark-up anggaran dalam beberapa kegiatan infrastruktur.