Suarageram.co – Ratusan konsumen perumahan Taban Suryaland Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten mendatangi rumah Direktur Utama pengembang perumahan tersebut.

Kedatangan ratusan konsumen itu untuk meminta pertanggungjawaban pihak pengembang atas perumahan yang telah dipasarkan namun hingga kini unit rumah tersebut belum juga dibangun.

Lukman sebagai konsumen merasa tertipu, pasalnya sudah sejak 2019 sampai saat ini proses pembangunan rumah tersebut belum juga ada, oleh karena itu ratusan konsumen itu meminta uang kembali.

“Kami sudah nggak nafsu lagi untuk memiliki rumah, yang kami inginkan sekarang, segera kembalikan uang kami, ” ujar Lukman saat mendatangi rumah Eka selaku Direktur Utama Perumahan Taban Suryaland, Jumat (12/1/2024).

IMG 20240112 165304 scaled
Diketahui, sekitar 300 konsumen perumahan Taban Suryalad saat ini mendesak pihak pengembang untuk mengembalikan uang cicilan perumahan. Bahkan berdasarkan informasi yang berkembang bahwa perumahan Taban Suryaland masih terus memasarkan unit perumahan tersebut meskipun belum mengantongi izin yang jelas dan dugaan perumahan status ilegal.

“Setelah dilakukan mediasi yang pertama, pihak pengembang meminta waktu lebih kurang 3 minggu untuk melakukan mediasi kembali, namun undangan dari pemerintah kecamatan Jambe untuk mediasi tidak dihargai oleh pihak perusahaan,” terang Lukman.

Buntut dari kekecewaan itu, ratusan konsumen menggeruduk kediaman Eka Nugraha selaku Direktur Utama pengembangan perumahan Taban Suryaland, PT Winda Putra Mulia.

Sementara Eka Nugraha selaku Direktur Utama PT Winda Putra Mulia saat disambangi kediaman nya, yang bersangkutan tidak ada ditempat, hanya ditemui oleh orang tuannya. (Han)

Editor : Burhanuddin.