Suarageram.co – Sekelompok orang yang tergabung dalam gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (KAWAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang Banten.
Dalam orasinya, KAWAN mendesak Bupati Tangerang Moch Measyal Rasyid untuk mencopot Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti.
Desakkan pencopotan terhadap orang nomor di kubu perusahaan pelat merah itu, lantaran dinilai gagal mendongkrak pendapatan daerah (PAD) disektor niaga.
Seiring dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang tengah digaungkan di Kabupaten Tangerang, KAWAN mendesak Bupati Tangerang Moch Measyal Rasyid dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera mencopot Fenny Widiyanti dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pasar NKR.
Dalam Orasinya Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang, Samudi Umar menyampaikan hasil kajian Analisis pada tahun 2022, dimana Pendapatan Asli Daerah Perumda PNKR mencapai 400 juta lebih, Namun pada tahun 2023 angka itu tidak bergeser sedikitpun, pendapatan asli daerah sama persis pada tahun 2022.
“Ada apa dengan angka tersebut kok bisa sama. Seharusnya pihak Inspektorat bisa mengaudit lebih dalam lagi, namun yang lebih mirisnya lagi PAD ditahun 2024 anjlok pendapatan asli daerah hanya mendapatkan 120 juta, artinya pendapatan ini menurun drastis,” ujar Samudi.
KAWAN menilai kegagalan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan buah dari ketidakmampuan manajerial Direksi di bawah kepemimpinan Dirut Finny Widiyanti.
“Pasar NKR disebut kehilangan arah sebagai badan usaha daerah, dengan laporan keuangan amburadul, aset tidak jelas, dan PAD yang anomalis serta tidak rasional,” tegasnya.
Kendati demikian, KAWAN mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang selaku badan pengawas agar melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan kejanggalan di tubuh Perumda PNKR.
“Kami mendorong DPRD Komisi III agar segera melakukan audit, demi menjalankan fungsi sosial kontrol mewakili suara rakyat,” imbuh Samudi.
Samudi mengaskan, Gerakan Relawan Nusantara memastikan dalam waktu dekat akan melaporkan masalah ini ke Kejati Banten.
“Kami berkomitmen tidak akan berhenti sampai di sini. Bersama Dewan Pimpinan Pusat, Wilayah, DPD Kabupaten Tangerang, dan konsultan hukum, kami akan membawa persoalan ini hingga ke Kejati Banten.”tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menerima perwakilan KAWAN menyampaikan bahwa aspirasi dari KAWAN merupakan hal yang sangat berharga untuk dijadikan bahan evaluasi.
Soma mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini, dirinya mengakui adanya persoalan serius dalam pengelolaan PNKR yang memerlukan evaluasi mendalam.
“Sudah banyak laporan yang masuk terkait permasalahan ini, jadi saya mohon kepada teman-teman untuk bersabar Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, dan melaporkan hal ini kepada Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). ” tandas Soma.
Berikut 3 tuntutan KAWAN :
1. Mencopot Direktur Utama Perumda PNKR, Finny Widiyanti, apabila dinilai tidak mampu mengelola perusahaan daerah dengan baik.
2. Melakukan pembenahan laporan keuangan Perumda PNKR, khususnya setelah mereka mencermati laporan tahun 2022–2023 serta penurunan drastis pada 2024 yang dianggap tidak sejalan dengan capaian PAD.
3. Menuntut Dirut Perumda PNKR untuk memberikan jawaban resmi atas surat tuntutan yang dilayangkan pihaknya, yang hingga kini tidak mendapatkan respons bahkan untuk sekadar bertemu.

Tinggalkan Balasan