Suarageram.co – Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya menduga adanya permainan dan praktik-praktik kotor secara terstruktur dan sistematis di lintas instansi/stakeholders pada persoalan pembangunan PIK 2.
Dalam hal ini kata Endang, mengenai penerbitan alas hak di laut Jawa pesisir utara Kabupaten Tangerang yang secara meyakinkan tidak lepas dari peran dan keikutsertaan Kanwil ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Kamis (23/1/2025).
Kata dia, kepala Kanwil ATR/BPN Kabupaten Tangerang diduga keras telah menyalahgunakan kewenangannya serta terlibat dalam indikasi pemufakatan jahat yang menyebabkan sengketa atau konflik pertanahan akibat penerbitan alas hak di laut pesisir utara Kabupaten Tangerang serta alas hak lain yang diduga diproses dan dibuat dengan cara melawan hukum.
“Seperti yang dikatakan Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri,” ujar Endang.
Sehubungan dengan itu, lanjut dia, GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (GMNI) KABUPATEN TANGERANG yang terdiri atas Mahasiswa dari berbagai Kampus, melayangkan TriTuRa (Tiga Tuntutan Rakyat) sebagai berikut,
1. Menuntut Kepala Kanwil ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk mentransparansikan alasan serta proses penerbitan alas hak di laut Jawa pesisir utara Kabupaten Tangerang dengan bidang termaksud secara terbuka dan dapat disaksikan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.
2. Menuntut Kepala Kanwil ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi kepada segenap PPAT yang berperan dalam penerbitan alas hak tersebut.
3. Menuntut Kepala Kanwil ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk mengundurkan diri apabila tidak sanggup melaksanakan 2 point diatas.
“Apabila dalam jangka waktu tertentu TriTuRa ini tidak direalisasikan bahkan tidak dipertimbangkan maka kami akan melakukan aksi dengan gelombang massa yang jauh lebih besar serta akan menempuh upaya lain untuk terus melakukan perlawanan, salah satunya melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN RI.
Tinggalkan Balasan