Suarageram.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI, PMII dan HIMATA menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang, pada Minggu (13/10/2024).

Aksi unjuk rasa dari berbagai himpunan mahasiswa di Kabupaten Tangerang itu bersamaan dengan rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang yang ke 392.

Diketahui tuntutan dari puluhan mahasiswa itu diantaranya soal pendidikan, sampah, juga soal Perbup nomor 12 tahun 2022 mengenai jam operasional mobil truk tambang untuk dirubah menjadi Perda.

IMG 20240823 WA0205
Demo mahasiswa di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Hal itu agar lebih kuat penegakan sanksinya yang didapat jika melanggar. “Sudah banyak korban yang meninggal dunia akibat lalainya penegakan Perbup nomor 12 tahun 2022 perihal jam operasional kendaraan tersebut,” teriak para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam aksi itu puluhan mahasiswa membakar ban, bahkan salah satu karangan bunga ucapan hari jadi Kabupaten Tangerang tidak luput menjadi bara api.

“Bakar, kita gak akan segan untuk membakar jika aksi kita tetap dihalangi seperti ini” teriak mahasiswa lainnya.

Terpantau di lokasi, situasi yang memanas dapat diredam ketika Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud bersama sejumlah ketua Komisi turun langsung, untuk mendengarkan tuntutan dari para mahasiswa.