Suarageram.co – Dampak galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang Banten menelan korban jiwa, sebanyak 7 orang anak usia sekitar 11 tahun hendak mencari ikan di danau bekas galian tanah, tepatnya di sebrang kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Banten, 2 orang diantaranya tewas tenggelam.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat dalam keterangannya mengatakan, korban bernama korban M Azkia Azka usia 11 tahun warga Perumahan Sudirman Indah blok E No 18 RT 05 RW 06 dan Adam Muzaki umur 12 tahun Blok C 10 Nomor 30 RT 05 RW 06 Kelurahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.

“7 Anak tersebut sedang bermain mencari ikan bersama teman nya di danau sebrang Dukcapil bekas galian pasir yang kedalaman 9 – 10 meter, lalu 2 korban terpeleset lumpur yang licin, sehingga korban jatuh ke tempat yang dalam,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Kedua bocah tersebut saling memberi pertolongan dan akhirnya keduanya tenggelam sementara temannya yang lain berusaha mencari pertolongan kepada warga yang terdekat.

“Warga langsung melapor ke Pos Pemadaman Kebakaran Tigaraksa dan melakukan evakuasi korban,” ujarnya.

Sementara itu ketua RW 06 Perumahan Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa Abdul Munir membenarkan warga nya tewas tenggelam di danau bekas galian pasir tersebut.

“Warga perumahan Sudirman Indah Tigaraksa blok C RT 05/06 tenggelam di danau bekas galian pasir samping kantor Casip Alun Alun Pemda Tigaraksa, korban meninggal 2 orang anak usia SD lagi mencari ikan, saat korban sudah diserahkan ke pihak keluarganya,” kata Abdul Munir. (Han)

Editor : Burhanuddin.