Suarageram.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan nomor urut pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi nomor urut 1 dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah nomor urut 2 pada (Pilkada) Banten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan KPU Provinsi Banten melalui rapat Plano terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024 di Kantor KPU, Serang Senin (23/9/2024).

Dalam pengundian nomor urut tersebut KPU Provinsi Banten menggunakan mekanisme dua tahap, pertama pengambilan nomor antrean dilakukan oleh cawagub kemudian pengambilan nomor urut calon dilakukan oleh Cagub.

IMG 20240923 WA0121
Pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Cawagub Ade Sumardi mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor antrean karena ia melakukan pendaftaran pertama, kemudian disusul oleh Cawabup Dimyati Natakusumah.

Airin-Ade mengambil kotak undian nomor urut pertama disusul Andra-Dimyati. Dari hasil pengundian nomor urut pasangan Airin-Ade mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Andra-Dimyati mendapatkan nomor urut 2.

“Dengan demikian Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusuma mendapatkan nomor urut 2,” kata ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan.

Proses pengundian nomor urut kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Banten.

Nampak hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten seluruh komisioner KPU Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan seluruh pendukung masing-masing calon. (Han)

Editor : Burhanuddin.