Suarageram.co – Salah satu peserta pemilu calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Golkar dapil 1 wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten H. Rebo Muhidin menyebut, sebanyak 40 APK miliknya ditertibkan oleh petugas Trantib bersama pihak Panwas Kecamatan Jayanti.
H. Rebo Muhidin mengutarakan bahwa 40 APK miliknya yang terpasang di beberapa titik di wilayah Kecamatan Jayanti itu dicopot dan rusak (sobek) tanpa adanya konfirmasi dengan dirinya. Sementara APK Caleg dari Partai Demokrat dibiarkan tetap terpasang. Hal itu kuat dugaannya ada ketidaknetralan petugas Panwas Kecamatan Jayanti maupun petugas Trantib.
“Tidak ada konfirmasi, APK saya 40 lempar yang sudah dibingkai dicopot semua, sedangkan baleho Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat berinisial SWD tidak dicopot karena ketua Panwas ini mendukung pak SWD, itu jelas didepan awak media dia mengakui, hal ini yang bikin saya tidak terima,” ungkap H. Rebo Muhidin kepada suarageram.co, Jumat malam (8/12/2023).
Semestinya ujar dia, sebagai Panwas maupun petugas Trantib harus bersikap netral agar tercipta pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang bisa kondusif lancar dan aman.
“Sebagai Panwas, semestinya mereka menunjukkan sikap netralitas, agar tercipta suasana politik dalam Pemilu ini menjadi kondusif aman dan damai,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, atas persoalan ini, ia memberikan ultimatum waktu agar APK tersebut harus terpasang kembali.
“Sampai besok sabtu jam 15:00 WIB boleho yang di copot harus di pasang kembali atau saya bawa ke ranah hukum,” ujar H. Rebo Muhidin Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Golkar saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/12/2023) siang. (Red
Tinggalkan Balasan