Suarageram.co – Proyek rehabilitasi jalan lingkar desa yang berlokasi di wilayah Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dinilai asal jadi.

Pasalnya, kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp 260.695.200 itu, baru seumur jagung sudah rusak, kini kondisi saat ini sangat memprihatinkan.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum LSM GERAM Banten Indonesia Alamsyah MK, meminta Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk segera meninjau langsung lokasi hasil pekerjaan pembangunan jalan di Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan.

“Melihat kondisi tersebut, kami meminta Bupati OKU bersama Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKU untuk turun langsung ke lapangan,” tegas Alamsyah, Selasa (29/4/2025).

Menurut Alamsyah, dengan kondisi kegiatan yang dinilai asal jadi itu, maka sudah sewajarnya dilakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kesambirata, yang totalnya kurang lebih Rp 761.841.000.

Ia juga bilang, Camat Pengandonan sebagai pembina wilayah dinilai lalai dalam pengawasan.

“Camat sebagai pembina wilayah harus diberi teguran atas lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa,” tambahnya.

Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM GERAM akan komitmen untuk terus mengawal penggunaan dana desa agar benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat.