Suarageram.co – Sejumlah punggawa LSM di Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) melayangkan surat permintaan audiensi kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (23/2/2026).
Permintaan audiensi itu buntut dari pernyataan salah satu anggota Dewan Kabupaten Tangerang terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam satu tahun pertama menjabat.
Menurut AMPP, penilaian raport merah tersebut merupakan isu penting yang perlu didiskusikan secara terbuka, objektif, dan konstruktif antara masyarakat dan lembaga legislatif.
DPRD Kabupaten Tangerang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berfungsi membentuk Perda bersama Bupati, menyusun APBD, dan mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Perannya sangat krusial sebagai mitra sejajar Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merencanakan, menyetujui, dan mengawasi pembangunan daerah agar transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” H Saipudin J, salah satu anggota AMPP usai menyerahkan surat di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Sementara lembaga sosial (LSM) berperan penting terhadap DPRD sebagai mitra kritis, pengawas jalannya pemerintahan (check and balance ), serta penyambung lidah aspirasi masyarakat.
LSM membantu mengawasi kebijakan/anggaran, memberikan advokasi dan memastikan kebijakan yang dibuat DPRD transfaran, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Oleh karena itu, melalui diskusi ini AMPP meminta penjelasan secara langsung dari Ketua DPRD Kabupaten
Tangerang, terkait pernyataan tersebut.
Apabila statemen tersebut benar adanya, maka AMPP mempertanyakan posisi dan peran DPRD Kabupaten Tangerang sebagai lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Apa saja bentuk kinerja nyata DPRD Kabupaten Tangerang dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, pengelolaan sampah, dan pengangguran.
Bagaimana mekanisme evaluasi yang dilakukan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menurut pemahaman kami dilakukan secara berkala (triwulan), serta sejauh mana hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada publik.


Tinggalkan Balasan