Suarageram.coDirektur Eksekutif LSM BP2A2N Banten Ahmad Suhud secara resmi melayangkan surat permintaan audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang ihwal salah satu Kades di wilayah Kecamatan Curug yang diduga aktif sebagai pengurus Ormas.

Bahkan kata Ahmad Suhud, Kades yang berinisial MAS itu diduga menjadi ketua Ormas di wilayah nya.

IMG 20260330 130745
Aktif Jadi Pengurus Ormas, BP2A2N Minta DPMPD Tindak Tegas Oknum Kades di Curug, (foto Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud/red/Han/suarageram.co)

Menurut dia, terlibat aktifnya seorang pemangku kebijakan wilayah itu dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu atau merusak netralitas, kinerja serta efektivitas pelayanan publik di Desa sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 29 yang menyatakan Kepala Desa dilarang.

“Dapat merugikan kepentingan umum. Berpotensi membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau golongan tertentu. Dapat menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan kewajibannya,” terang Suhud.

Menanggapi hal itu, LSM BP2A2N meminta kepada Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang dapat memberikan penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggung jawabkan terkait adanya Kepala Desa yang diduga terlibat aktif menjadi pengurus maupun anggota dari Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu atau merusak netralitas, kinerja serta efektivitas pelayanan publik di Desa.

Selain itu Suhud juga meminta kepala DPMPD Kabupaten Tangerang dapat mengambil langkah-langkah tegas dan konkret sesuai tugas, wewenang dan fungsi terhadap persoalan tersebut.

“Saya berharap Dinas terkait untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan desa melalui berbagai tindakan strategis dan akuntabel seperti melakukan kunjungan resmi dan pendampingan langsung ke lapangan untuk memastikan efektivitas Pemerintahan Desa, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, disiplin dan profesionalisme. Sehingga desa-desa tidak hanya tumbuh secara administratif tetapi juga mandiri dan berdaya saing,”tandas Suhud.