Suarageram.co – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menerbitkan surat edaran (SE) panduan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang adaptif untuk periode Februari hingga Maret 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan peserta didik dan penerima manfaat lainnya tetap mendapatkan asupan gizi seimbang di tengah momentum Ramadan 1447 H, Hari Raya Idul Fitri, serta libur Tahun Baru Imlek.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa penyesuaian mekanisme ini bertujuan agar program tetap berjalan efektif, tertib, dan akuntabel tanpa mengurangi kualitas gizi, meski terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat selama bulan puasa.
Mengingat adanya ibadah puasa, BGN melakukan modifikasi distribusi bagi wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim:
• Paket Makanan Kemasan Sehat: Distribusi secara serempak di bulan Ramadan dimulai pada 23 Februari 2026. Makanan akan diberikan dalam bentuk paket kemasan sehat (bukan pangan ultra-proses/UPF) menggunakan tote bag untuk menjaga higienitas.
• Menu Khusus: Menu yang dipilih adalah pangan yang tidak cepat basi dan bergizi tinggi, seperti telur asin, abon, dendeng kering, serta kurma (opsional).
• Sistem Bundling: Untuk menghadapi libur Idul Fitri (18-24 Maret 2026), BGN menerapkan sistem bundling (penggabungan paket) maksimal untuk 3 hari konsumsi yang diserahkan pada hari terakhir sebelum libur.
Prioritas dan Non-Muslim
Bagi penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (6-59 bulan), layanan tetap dilaksanakan secara penuh. Menu siap santap akan didistribusikan setiap hari Senin dan Kamis melalui Posyandu atau titik kumpul yang disepakati.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas non-muslim, pemberian MBG tetap berjalan sesuai jadwal distribusi normal. Bagi siswa yang tetap menjalankan puasa di wilayah tersebut, SPPG akan menyediakan paket makanan kemasan sehat sebagai pengganti.
Guna memastikan efektivitas selama libur sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diberikan tiga alternatif distribusi:
1. Alternatif A: Sistem pengantaran langsung ke sekolah.
2. Alternatif B: Pengambilan mandiri (take-away) terjadwal di kantor SPPG oleh orang tua/wali.
3. Alternatif C: Sistem delivery melalui Hub atau titik serah terima seperti kantor RT/RW atau Balai Warga.
Meskipun terdapat hari libur nasional dan cuti bersama, personel SPPG dan relawan tetap menjalankan tugas operasional. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan kompensasi lembur sebesar 200% dari insentif harian normal bagi relawan yang bertugas pada hari libur, dengan pembatasan jumlah personel maksimal 50% dari formasi normal demi efisiensi anggaran.
“Penyesuaian ini bersifat sementara (ad hoc) dan akan kembali ke skema normal setelah masa libur berakhir. Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada celah dalam pemenuhan gizi anak bangsa, bahkan di masa libur panjang sekalipun,” tulis petikan naskah tersebut.
Seluruh pelaksanaan program ini diawasi ketat oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk menjamin transparansi dan keamanan pangan sesuai Standar Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah.
Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pemenuhan kecukupan gizi nasional melalui program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


Tinggalkan Balasan