Suarageram.co – Peran ketua RT dan RW di lingkungan sangatlah penting, sebab mereka merupakan ujung tombak dari pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian permasalahan sosial di lingkungan.

Mereka (Ketua RT dan RW – red) memiliki peran penting dalam menggalang partisipasi aktif warga dalam kegiatan-kegiatan sosial yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah sosial.

Maka sepatutnya pula para pemangku kebijakan di lingkup RT RW ini tidak boleh diabaikan atas hak nya yakni menerima biaya operasional (BOP) yang menjadi kewajiban bagi pemerintah Desa setempat.

Subroto salah satu ketua RW di Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten mengaku kecewa kepada Pemerintahan setempat lantaran BOP RT RW hingga saat ini belum dibayarkan. Meski kata dia, hal ini sudah disampaikan ke pihak Desa maupun pihak Kecamatan Sindang Jaya.

“Kita Ketua RT dan RW ini kecewa terhadap sikap pemerintah Desa maupun Kecamatan yang slow respon. Walaupun BOP itu nggak seberapa, namun itu adalah hak RT RW yang harus dibayarkan dan itu kewajiban pemerintah Desa,” ungkap Subroto, Senin (24/6/2024).

Menurut pria yang akrab disapa Broto ini mengaku sudah menyampaikan kepada Camat Sindang Jaya serta meminta waktu nya untuk menghadap namun kata dia, Camat Sindang Jaya belum bisa menyisihkan waktu lantaran jadwal nya padat.

“Minggu kemarin kita mau nemuin Camat namun jadwalnya padat. Kaya nggak serius bang orang Kecamatannya. Rencananya besok mau janjian sama Kasi Binwas Kecamatan dulu, kalau masih kurang respon juga, baru kita geruduk kantor Kecamatan Sindang Jaya,” kata Broto,

Subroto bilang sebagian ketua RT RW di wilayah itu sejak bulan puasa 1445 Hijriah 2024 hingga saat ini masih belum menerima BOP alias gaji dari Pemerintah Desa Wanakerta. BOP tersebut 300 ribu rupiah perbulan untuk ketua RT dan 400 ribu rupiah untuk ketua RW.

“Yang belum terima gaji itu ada 3 ketua RW dan 8 ketua RT,” ungkap ketua RW 01 Subroto. (Han)

Editor : Burhanuddin.