Suarageram.co – Belanja barang jenis handphone pada Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dinilai tak lazim. Pembelian alat telekomunikasi tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025.

Tertera dalam Kode RUP dengan nomor 56452757 itu, belanja modal alat telekomunikasi jenis Handphone Samsung Galaxy S23 FE 8/128 GB senilai 25.182.000.

Dalam keterangan pada Kode RUP nomor 56452757 itu dinyatakan belanja barang tersebut untuk aspek ekonomi, sosial, aspek lingkungan.

Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten angkat bicara, soal pembelian alat komunikasi tersebut yang menggunakan APBD Kabupaten Tangerang.

Suhud menyebut, belanja alat komunikasi telephon ini tak lazim, Handphone merek Samsung Galaxy S23 dengan nilai kurang lebih 25 jutaan. Perlu ditelusuri jangan sampai alat komunikasi tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Selain pemborosan anggaran Negara, hal ini perlu kami telusuri, apakah belanja barang ini untuk kepentingan Dinas atau kepentingan pribadi dan ada berapa banyak yang dibeli oleh Dinas Perikanan sampai handphone pun difasilitasi,” tanya Suhud,Senin (4/8/2025).

Kalau sejenis Handy Talkie (HT) kata Suhud, itu hal biasa, namun Handphone menurutnya hal yang tak lazim.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan redaksi suarageram.co akan berupaya mengkonfirmasinya.