Suarageram.co – Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi secara resmi kepada pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Menurut Usrah, surat permintaan klarifikasi itu terkait dua kegiatan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD tahun 2025 melalui satuan kerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Kegiatan itu kata Usrah, yakni pertama, proyek pembangunan Pintu Gerbang Puspemkab Tangerang yang menyedot anggaran sebesar 2,5 miliar rupiah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.447.938.318,16, yang digarap oleh PT Sagara Agung Persada Utama. Perusahaan konstruksi asal Cipondoh Kota Tangerang Banten.
Sementara yang kedua lanjut Usrah, yakni proyek pembangunan gedung penunjang kantor Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa yang menelan anggaran senilai 1,5 Miliar rupiah dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.464.566.031,74 dan dikerjakan oleh CV. Bani Mahbubih Perkasa, perusahaan jasa kontruksi asal Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa.
“Berdasarkan hasil pengecekan kami terhadap pelaksanaan 2 proyek tersebut, terdapat beberapa item pekerjaan yang tertuang dalam spesifikasi kegiatan dalam kontrak tidak dikerjakan oleh pelaksana kegiatan tersebut, namun anehnya pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang membayar semua pekerjaan tersebut 100 persen,” ungkap Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, Rabu (7/1/2026).
Terkait dengan hal tersebut, KOMPPI meminta kepada pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang untuk membuka ruang klarifikasi.
“Kami menegaskan apabila surat tersebut tidak di tanggapi maka kami akan melaporkan secara resmi terkait temuan tersebut ke Penegak Hukum,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan