Suarageram.co – Miris, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang hingga kini belum memiliki kantor sekretariat sendiri, pasalnya saat ini lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu itu harus menempati kantor bersama keagamaan Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik membenarkan bahwa lembaga independen yang mengawasi Pemilu itu belum punya kantor.
“Sampai saat ini kita belum punya kantor bang, ” ungkap Muslik ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang melalui whatsapp, pada Senin (18/9/2023).
Disinggung terkait anggaran sewa kantor bersama keagamaan yang saat ini ditempati Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengaku tidak disewakan, hanya dapat pinjam pakai.
“Nggak kang, Kita dikasih pinjam pakai atas izin dari Pemda dan pihak Kecamatan Tigaraksa, ” terang Muslik.
Ditanya soal anggaran sewa kantor, Muslik enggan berkomentar.
Terpisah, Camat Tigaraksa Kabupaten Tangerang Hj. Rahyuni membenarkan ihwal kantor bersama keagamaan Tigaraksa saat ini dipakai oleh pihak Bawaslu, meski tak semua ruangan dipakai.
Rahyuni menyebutkan, hal tersebut telah mendapat izin atau rekomendasi tertulis dari Pemkab Tangerang.
“Itu sudah di rapatkan di tingkat Kabupaten Tangerang. Tetapi memang Kecamatan Tigaraksa dilibatkan dalam rapat tersebut, ” jelas Hj Rahyuni saat dimintai keterangan, Selasa (19/9/2023).
Selain itu lanjut Camat Rahyuni, bahwa Ketua UPZ, Ketua MUI, Ketua LPTQ, dan lain lain pada mengijinkan secara tertulis.
“Karena BAWASLU tidak menggunakan seluruhnya, hanya sebagian. Dan MUI, LPTQ , UPZ dan lain lain masih bisa menggunakan sebagiannya lagi
Dan memang lebih baik kata Rahyuni, ada yang memanfaatkan dari pada kosong.
“Untuk MUI, LPTQ , UPZ, tidak menggunakan setiap hari, hanya momentum saja, toh mereka tidak digaji setiap hari , jadi tidak ngantor setiap hari, ” tutup Camat Tigaraksa Hj Rahyuni. (Red).
Tinggalkan Balasan