Suarageram.co – Kuasa hukum warga kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten Ayyub Kadriah mengaku puas nggak puas soal hasil audiensi bersama pihak PT SLI yang digelar di kantor Kecamatan Balaraja pada Selasa (29/10/2024).
Kendati demikian kata Ayyub Kadriah, pihaknya akan mengawasi aktivitas perusahaan tersebut sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
“Dibilang memuaskan sebenarnya sih belum, kita tunggu kesepakatan yang tadi disampaikan bila dilaksanakan bisa sedikit mengobati hati warga dan mudah mudahan tidak ada lagi dampak yang mengganggu kenyamanan warga, ” ungkap Ayyub Kadriah seusai audiensi.
Ayyub berharap, setelah kesepakatan ini, pihak PT SLI mau berkomitmen atas hasil kesepakatan tersebut.
“Itulah yang menjadi harapan kami, ” ujarnya.
Kata Ayyub, untuk sementara ini perusahaan pengelolaan limbah B3 milik PT SLI masih beroperasi kembali akan tetapi ada beberapa janji yang harus dipatuhi. Perjanjian atau kesepakatan itu berlaku sejak ditandatangani nya oleh pihak warga, PT SLI Camat Balaraja, DLHK Kabupaten Tangerang, KLHK, pihak TNI juga Kepolisian dan juga Kades Sentul.
“Beroperasi itu dalam konteks diawasi oleh warga maupun oleh Dinas Lingkungan hidup, apakah hasil perizinan PT SLI yang keluar ini masih memberikan dampak dampak yang merugikan masyarakat atau tidak, ” jelas Ayyub.
Sementara itu Kabid PPKL DLHK Kabupaten Tangerang Ari Margo menegaskan, bahwa PT SLI tetap beroperasi sebab itu masih dalam tahap percobaan.
“Tidak ada alasan untuk menutup PT SLI, tetap beroperasi karena itu masih dalam tahap percobaan, ” terang Ari Margo.
Sementara itu Camat Balaraja Willy Patria mengatakan, PT SLI saat ini tetap beroperasi berdasarkan kesepakatan yang sudah dibuat namun ada beberapa yang harus diperbaiki.
“Jika pihak PT SLI tidak bisa melakukan sesuai kesepakatan bersama, saya Camat Balaraja yang akan melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup, ” ujar Willy Patria.
Kendati begitu, ia mengapresiasi hasil audiensi tersebut untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kecamatan Balaraja.
Tinggalkan Balasan