Suarageram.co – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Provinsi Banten bakal di demo lantaran dinilai buruk dalam pelayanan publik. Terlebih soal pengelolaan lingkungan yakni pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Soal kepatuhan badan usaha milik negara ini terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta meningkatnya polusi udara dan kebisingan akibat aktivitas kendaraan dan kapal.
Hal tersebut menjadi sorotan utama bagi Aliansi Selat Sunda. Oleh karena itu beberapa waktu lalu
Aliansi Selat Sunda telah melayangkan surat permintaan audiensi.
Dalam surat permohonan audiensi tersebut, kata Sekjen Aliansi Selat Sunda Wawan, berisi sejumlah keluhan masyarakat, mulai dari buruknya pelayanan publik hingga dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan.
“Pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak mengabaikan surat permohonan audiensi yang telah dikirimkan. Kami menilai ASDP gagal menunjukkan itikad baik sebagai institusi pelayanan publik,” ungkap Wawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Aliansi Selat Sunda juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi teknis seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Merak dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak.
Pihaknya mendesak agar kedua lembaga tersebut menjalankan fungsinya secara tegas sesuai amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP No. 61 Tahun 2009.
Aktivitas pelabuhan yang padat harus diimbangi dengan pengawasan ketat serta partisipasi masyarakat. Sudah terlalu lama masyarakat hanya jadi penonton, sementara dampak pencemaran, kemacetan, dan kebisingan masyarakat yang menanggung,” ujarnya.
Oleh karena demikian, Aliansi Selat Sunda mengancam akan menggelar aksi demontrasi di pelabuhan Merak dalam waktu dekat ini atas ketidak responnya pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Provinsi Banten
Tinggalkan Balasan