Suarageram.coAliansi Peduli Selat Sunda (APSS) menilai pihak ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak lempar tanggung jawab ihwal pencemaran limbah kapal di pelabuhan Merak Cilegon Banten.

Dugaan pengalihan tanggung jawab itu muncul saat pihak ASDP cabang Merak memberikan sejumlah pernyataan klarifikasi yang justru menimbulkan banyak pertanyaan dari pihak Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS) pada audiensi yang digelar di aula kantor ASDP cabang Merak pada Rabu (7/5/2025) kemarin.

Wawan Sekjen Aliansi Peduli Selat Sunda mempertanyakan mengapa sebagai operator pelabuhan tersibuk di Indonesia, ASDP tidak menunjukkan inisiatif konkret dalam menyediakan fasilitas Reception Facility (RF) yang sesuai standar dan berizin.

“Mereka hanya menyebut pihak ketiga, tapi tidak bisa menunjukkan bukti integrasi sistem, izin pengolahan, atau dokumen lingkungan yang sesuai. Ini berbahaya. Jangan sampai laut dijadikan tempat buang limbah secara diam-diam,” tegas Wawan kepada wartawan.

Menurut Wawan, ketiadaan RF permanen bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut di Selat Sunda sebagai jalur pelayaran yang setiap harinya dilintasi lebih dari 60 kapal, di mana hanya tujuh kapal yang merupakan milik ASDP.

Oleh karena demikian, kata Wawan, pihaknya akan mendesak wakil rakyat yang duduk di kursi Legislatif DPRD kota Cilegon untuk turun tangan serta mendesak semua pihak terkait, termasuk eksekutif Kota Cilegon, KSOP, BPTD, hingga pimpinan ASDP untuk melakukan dialog terbuka perihal pengelolaan dan pencemaran limbah kapal di pelabuhan Merak.

“Ini bukan sekadar isu teknis, tapi menyangkut komitmen negara terhadap keselamatan dan kelestarian laut. DPRD harus turun tangan. Rakyat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi di pelabuhan Merak, APSS tidak akan berhenti sampai di sini. Kami ingin semua pihak bertanggung jawab dan publik dilibatkan. Ini bukan semata persoalan teknis, tapi moral,” pungkas Wawan.