Suarageram.co – Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN melakukan kunjungan kerja (Kunker) bersama Balai Besar POM Serang terkait sosialisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ihwal Obat dan Makanan di Aula kantor UPT SKB Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Kamis (23/2/2023).
H. Muhammad Rizal SH. Msi anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan yang telah disampaikan oleh mitra kerjanya Balai Besar POM Serang itu, diharapkan informasi dan edukasi yang diberikan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.
“Yang bertujuan menambah wawasan terkait bahaya obat ilegal, obat obatan yang tidak terdaftar di BPOM, tentunya kita memilih obat itu sesuai dengan anjuran,” ungkap H. Muhammad Rizal.
Menurut anggota dewan hasil PAW ini, berkaitan dengan obat obatan dan makanan ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami terhadap dampak negatifnya.
“Sebab obat ini di satu sisi menjadi obat namun disisi lainnya bisa menjadi racun bagi kita yang menggunakannya, kalau salah salah bisa berakibat fatal walaupun saat itu belum kita rasakan, namun lambat laun efek samping akan berdampak,” ungkap anggota komisi IX DPR RI H. Muhamad Rizal seusai kegiatan.
Oleh karena itu, lanjut H. Rizal, melalui komisi IX DPR RI mengajak Balai Besar POM Serang Banten melakukan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat tau akan pentingnya pencegahan dini.
“Tugas BPOM itu banyak, ada pengawasan terhadap makanan, saat ini temanya obat, seperti kasus gagal ginjal, itukan diduga akibat ada pencemaran dalam kandungan obat, maka dari itu masyarakat perlu memahami itu,” ujarnya.
Dikatakan dia, selama ini masyarakat itu terbiasa mengkonsumsi obat seperti obat warung yang belum kita tau dampaknya.
“Inilah pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami,” tandasnya.
Disinggung terkait maraknya peredaran obat obatan terlarang jenis Eksamer dan Tramadol, H. Rizal menanggapi ringan, ia meminta untuk segera membuat laporan.
“Kalau memang obat itu meresahkan di laporkan ke BPOM, nanti mereka akan melakukan pengecekan bersama aparat kepolisian,” tandasnya.
Rizal juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Tangerang angka stunting tinggi di provinsi Banten, sementara provinsi Banten merupakan urutan ke 12 tertinggi di tingkat Provinsi di Indonesia.
“Angka stunting kita Kabupaten Tangerang tinggi di Provinsi Banten, sedang untuk Provinsi Banten kita urutan ke 12 di Indonesia,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi itu, hadir Plt Kepala Balai Besar POM Serang Banten Faizal Mustofa Kamil S.si Apt, kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Kades Sodong, tokoh masyarakat serta 500 orang warga setempat. (Bur)
Tinggalkan Balasan