Suarageram.co – Anggota DPRD Provinsi Banten fraksi PPP asal Dapil 10 Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengajak elemen masyarakat untuk menyelamatkan APBD Banten.
Menurut Musa Weliansyah, penyelamatan APBD Provinsi Banten itu dengan cara melawan kebijakan Pj Gubernur Banten yang dinilai telah membuka ruang koruptif pada proses e-katalog di Provinsi Banten.
“Selamatkan APBD Banten, Dengan melawan Kebijakan Pj Gubernur Banten yang membuka ruang ruang koruptif melalui proses lelang e-katalog di lingkup Provinsi Banten, ” ungkap Musa Weliansyah melalui keterangan yang diterima suarageram.co dikutip, Sabtu (12/10/2024).
Musa Weliansyah juga meminta Pj Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi soal belanja online kontruksi melalui e-katalog.
“Evaluasi seluruh belanja online konstruksi melalui e-katalog APBD Banten 2024,” tegas Musa mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak 2 periode ini.
Berita sebelumnya, anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menilai Kebijakan Pj Gubernur Banten terhadap pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan kontruksi jalan dan bangunan gedung melalui E-katalog dinilai sarat dengan KKN dan dipaksakan.
“E-katalog pada kegiatan kontruksi harusnya jangan dipaksakan karena berpotensi membuka ruang-ruang koruptif ditubuh organisasi perangkat daerah atau Dinas, karena e-Katalog yang memiliki kewenangan adalah pejabat pembuatan komitmen (PPK) sudah barang tentu yang dipilih adalah perusahaan jasa konstruksi yang sudah terkoneksi ke Dinas atau sudah membangun komitmen terlebih dahulu artinya penilaian PPK subyektif tidak obyektif bahkan dipaksakan,” terang Musa Weliansyah anggota DPRD Provinsi Banten fraksi PPP Dapil Kabupaten Lebak, Rabu (9/10/2024).
Menurut Musa hal ini terjadi pada beberapa kegiatan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada beberapa kegiatan kontruksi diantaranya pembangunan jalan Sumur – tamanjaya sebesar Rp. 87,8 Miliyar mengunakan E-katalog lokal Provinsi Banten namun yang ditunjuk adalah perusahaan luar yaitu PT. Ris Putra Delta dari Surabaya Jawa Timur.
Tinggalkan Balasan