Suarageram.coAnggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PDIP Dapil 5 Deden Umardani angkat bicara soal polemik pemagaran lahan yang saat ini tengah disengketakan warga dengan pihak pemerintah Desa Cikupa Kabupaten Tangerang.

Pihak pemerintah Desa Cikupa melalui pihak pengembang PT Langkah Terus Jaya telah melakukan pemagaran lahan tersebut sehingga dinilai mengganggu aktivitas ekonomi maupun aktivitas sosial warga setempat.

Deden Umardani mengatakan, terkait pemagaran yang sudah dilakukan oleh pihak pengembang, sebagai wakil rakyat, ia akan melihat hal tersebut, tentunya kata dia, dengan aturan hukum yang ada.

“Kalau itu memang belum boleh dilakukan, mau tidak mau siapapun yang melakukan pemagaran di sana, harus membuka itu, membongkar hal tersebut apalagi misalkan dampak pemagaran itu juga menjadi tidak baik buat aktivitas masyarakat di sana baik aktivitas sosial maupun aktivitas ekonomi maka mau tidak mau pagar tersebut harus dibongkar,” ungkap Deden Umardani di kutip dari video wawancara nya yang diunggah pada status WhatsApp pribadinya, Rabu (23/7/2025).

Kata Deden, hari ini pihak pengembang sedang dipanggil oleh DTRB Kabupaten Tangerang, pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari pihak Dinas.

“Kita tunggu seperti apa dari Dinas kita awasi kita kontrol, Dinas nya juga tegas apa tidak ini terhadap pengembang, kalau memang harus dibongkar segera dibongkar. Apabila pengembang tidak mau membongkar secara aturan hukum harus dibongkar, maka Dinas dan Satpol-PP harus melakukan langkah-langkah menegakkan aturan disana,” tegas Deden.

Lebih lanjut Deden menyatakan, terkait salah satu rumah yang tembok pagar roboh akibat pembongkaran beberapa waktu lalu itu, hal tersebut menjadi catatan khusus bagi DPRD Kabupaten Tangerang dan tak boleh lagi terjadi hal serupa.

“Kegiatan ekonomi itu jelas sudah ada keuntungan di sana, namun biar bagaimanapun juga ini mengesampingkan sisi kemanusiaan. Ada tangisan ibu dan anak kecil di sana dan itu sangat tidak pantas dilakukan oleh siapapun,” ujar Deden Umardani anggota dewan dua periode ini.

Jika sampai kejadian rumah warga itu roboh, Deden bilang, dampak traumanya sangat luar biasa bagi ibu dan anak tersebut, ini menjadi catatan khusus bagi DPRD Kabupaten Tangerang.

“Berperilaku lah layaknya manusia bahwa yang ada di dalam rumah itu manusia bukan binatang, maka perlakukan mereka sebagai manusia. Terhadap binatang pun kita tidak boleh sekejam itu dan itu yang menjadi catatan penting, saya merasa sedih dan marah melihat pembongkaran tembok tersebut,” pungkasnya.